• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan 

by BontangPost
8 Mei 2018, 23:50
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
ABADIKAN MOMEN: Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang dan Kabupaten Sangatta berfoto bersama usai mengikuti Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan.(RERA ANNORISTA/BONTANG POST)

ABADIKAN MOMEN: Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang dan Kabupaten Sangatta berfoto bersama usai mengikuti Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan.(RERA ANNORISTA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang menggelar Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/5). Bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Equator itu menghadirkan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang dan Kabupaten Sangatta. Hadir sebagai pemateri Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial DPMTK-PTSP M Syaifullah serta Setyo Budi Pramono Kepala Seksi (Kasi) Piutang Negara KPKNL Bontang.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang diwakili Kabid Pemasaran Hasep Purwalid menjelaskan, kegiatan tahunan ini dalam rangka membangun silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para peserta dan perusahaan peserta BPJS.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan UMKM di Kutim, PKK Kutim Studi ke Bontang 

Salah satu kewajiban BPJS Ketenagakerjaan ialah memberikan informasi tentang perkembangan program jaminan sosial. Sekaligus mengenalkan peran DPMTK-PTSP serta KPKNL. Di mana BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang dipelopori pembentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami ini anak kandung dari Dinas Tenaga Kerja. Dibentuk pada tahun 1977. Maka keterlibatan DPMTK-PTSP saat ini memiliki hubungan erat dengan kami,” paparnya.

Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintahan (PP) No 85 diberikan kewajiban untuk membina hubungan dengan lembaga negara yang lain. Karena dalam proses pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan, sesuai perundang-undangan dalam penanganannya ada pihak eksternal untuk diajak kerja sama.

“Karena tidak semua bisa kami kerjakan sendiri. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan kerja sama dengan KPKNL, lembaga negara yang ditunjuk untuk mengurusi piutang Negara,” tambah Hasep.

Baca Juga:  PT KMI Gelar Pelatihan Guru SD 

Di tempat sama, M Syaifullah menambahkan tahun 2004 pemerintah telah menerbitkan Undang-undang tentang izin jaminan sosial nasional. Berlanjut pembaruan di tahun 2015 Undang-Undang (UU) Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional.

Kedua ketetapan hukum ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebagai upaya menjamin kehidupan yang lebih baik melalui perlindungan jasa bagi tenaga kerja.

Tujuan sosialisasi ini guna memberi tambahan wawasan lingkup ketenagakerjaan agar tertib pada kepatuhan membayar iuran jaminan sosial para pekerja. Seluruh komponen yang terlibat diharapkan berperan aktif dan terus menjaga kondusifitas pada pelaksanaannya.

“Kegiatan ini menjadi imbauan bagi perusahaan atau badan hukum di Bontang yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Taman dan peserta yang belum tertib membayar iuran,” tegasnya.

Baca Juga:  SMPIT Yabis Juara Umum Vifest 2017 

Manajemen perusahaan dan buruh selaku tenaga kerja diharapkan turut berperan menyukseskan keikutsertaan sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun mengajak peserta dapat berperan aktif menanggapi berbagai materi sosialisasi yang disampaikan.

Di akhir acara Setyo Budi Pramono pun menerangkan terkait dasar hukum perjanjian kerja sama pengurusan piutang negara. Di dalamnya menjelaskan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Nomor PER/16/2015 dan Nomor PRJ-1/KN/2015 tanggal 29 Januari 2015 tentang Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda pPogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” urainya. (ra/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialbpjs ketenagakerjaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT Black Bear Resources Indonesia Peduli Generasi Muda

Next Post

2.000 Rumah Murah Dibangun di Bontang Lestari

Related Posts

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel
Bontang

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel

14 Mei 2025, 10:59
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.