• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bosan Terima Alasan, Sanksi Tegas Menanti 

by BontangPost
20 Juni 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SANKSI TEGAS: Wakil bukti Kutim mengumpulkan pegawai yang tertangkap tangan menambah masa libur pada tahun lalu.(DOK)

SANKSI TEGAS: Wakil bukti Kutim mengumpulkan pegawai yang tertangkap tangan menambah masa libur pada tahun lalu.(DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Momen Lebaran gemar dijadikan alasan untuk libur lebih panjang. Makanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur diperingatkan secara keras agar tidak menambah “tanggal merah” secara pribadi.

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, libur atau cuti bersama bagi ASN di lingkup Pemkab Kutim sudah diatur oleh negara. Jadi jangan ada pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang memperbanyak waktu libur di luar aturan.

Hal itu, terang lelaki yang karib disapa Ismu tersebut, diberlakukan sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, Nomor B/8/M.SM.00.01/2018, tertanggal 7 Juni 2018.

Bahwa cuti bersama Lebaran ASN dan pegawai sampai 20 Juni 2018. Artinya, lanjut Ismu, seluruh PNS dan TK2D wajib kembali bekerja seperti biasa pada Kamis (21/6).

“Sekarang sudah ada acuan berdasarkan SE dari Menpan-RB tersebut. Maka harus mengacu pada aturan itu,” tegas lelaki yang juga mantan sekretaris kabupaten (sekkab) Kutim tersebut.

Baca Juga:  ‘Minta THR’, Puluhan Warga Serbu Kantor Bupati

Jika hal itu diabaikan, bakal ada penerapan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut. “Seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah)  saya harap benar-benar memonitor langsung bawahannya saat sudah masuk kerja nanti. Selanjutnya melaporkan (hasil) sesuai jenjang yang ada,” pintanya.

Kepala OPD dilarang memberikan cuti tahunan sebelum maupun setelah Lebaran. Yakni, supaya mengatur jam kerja ASN yang memberikan pelayanan penuh bertepatan dengan cuti bersama. Terutama layanan kesehatan seperti rumah sakit, dan lain sejenisnya, tanpa mengurangi hak cuti pegawai.

Setelah cuti berakhir, seluruh pegawai wajib bekerja seperti semula dan Kepala OPD wajib melakukan pemantauan kedisplinan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengancam semua pegawai yang nekat menambah masa libur lebaran idulfitri. Jika nekat, siap-siap mendapatkan sanksi berat. Tanpa ampun.

Baca Juga:  MEMBANGGAKAN!!! Ketiga Kalinya, Kutim Berhasil Raih WTP

Pemkab Kutim sudah geram dengan pegawai yang kerap mempermainkan aturan. Sudah diberikan hak, namun tak sedikit yang mengabaikan kewajiban. Ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Namun tidak tahun ini. Aturan wajib ditegakkan. Bagi yang melanggar akan ditindak.

“Saya (Wabup) dan Sekda yang akan melakukan sidak. Kami akan sidak di OPD masing-masing. Tak datang, akan kami coret namanya. Akan dipanggil. Sanksi langsung diberikan. Baik PNS maupun TK2D,” tegas Wabup Kasmidi.

Memang katanya, Pemkab Kutim sebelumnya komitmen tak melakukan sidak di OPD-OPD. Baik pra libur panjang maupun pasca. Karena menganggap, semua pegawai sudah dewasa dan mengerti hak dan kewajibannya masing-masing. Dapat membedakan mana yang baik dan tidak.

Tetapi nampaknya hal itu tak dapat diterapkan di Kutim. Makin dibiarkan, semakin menjadi. Banyak yang bolos. Mulai dari atasan hingga bawahan. Mereka merasa tak ada yang mengawasi. Tentu saja hal ini sangat merugikan Pemkab Kutim dan tentunya masyarakat.

Baca Juga:  PDAM Bantah Terima Subsidi 

“Makanya kami putuskan untuk tetap sidak. Cara ini lebih efektif untuk menekan angka pegawai yang bolos. Apalagi sanksi akan diberlakukan,” katanya.

Libur kali ini memang cukup panjang dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari tanggal 9-21 Juli 2018. Kemungkinan ada yang menambah masa libur. Sebab, pada tanggal 22-23 merupakan hari kejepit. Sehingga, besar kemungkinan, tanggal 26 pegawai baru balik ke Kutim. Bahkan bisa lebih ditinggal 28. Keren tanggal 27 merupakan libur Pilkada.

“Cukup panjang libur kita. Makanya harus di sidak. Jangan ada tambah libur. Tak ada hari kejepit. Wajib masuk sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Apalagi akan ada Pemilihan Gubernur,” katanya. (dy).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: libur lebaranPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jepu-jepu Membeludak, Teluk Lombok Sepi

Next Post

Penumpang Meningkat 80 Persen, Maskapai Siapkan Extra Flight

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024
Ragam

5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024

11 April 2024, 10:35
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.