BONTANG – Langkah antisipasi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait keamanan pelayaran kapal menuju ke lokasi wisata Pulau Beras Basah. Kepala Dishub Bontang Sukardi meminta nakhoda membatasi jumlah penumpang dalam setiap keberangkatannya. Bahkan dirinya menyebut jika ada yang berani melanggar, sanksi bakal menanti.
Menurutnya, hal ini berkenaan dengan umur kapal yang kebanyakan sudah tua. Ditambah dengan bahan kapal yang masih menggunakan kayu.
“Hanya 17-20 orang saja setiap berangkat, karena kebanyakan kapal tidak mampu membawa beban,” kata Sukardi kepada Bontang Post, Sabtu (23/6) kemarin.
Tak hanya itu, ia meminta kepada setiap nakhoda untuk membekali perlengkapan keselamatan di setiap kapal. Mulai dari jaket keselamatan dan pelampung. Dishub juga dalam waktu dekat bakal menggelar sosialisasi kepada peara pemilik kapal agar mengutamakan keselamatan.
Langkah ini dilakukan sehubungan masih banyaknya nakhoda kapal yang bandel dengan mengangkut penumpang hingga 40 orang. Terlebih saat momen Lebaran, banyak oknum yang memanfaatkan untuk mengais rezeki tanpa disertai dengan perlengkapan keselamatan. Padahal dikatakannya, arus dari pelabuhan Tanjung Laut Indah menuju Beras Basah sangat deras.
“Walaupun kapal sekarang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tetapi karena ini wilayah hukumnya di sini, kami tidak bisa lepas tangan. Tetap keselamatan penumpang itu paling penting, jangan dipaksa 40 orang, kalau tenggelam urusan kepolisian,” ujarnya.
Bila melanggar, saksi siap menanti. Tentunya aparat bakal melakukan pengecekan terkait dokumen izin berlayar dan sertifikasi nakhoda. Saya sudah berkoordinasi dengan aparat untuk sama-sama mengawasi,” tuturnya.
Sebelumnya Dishub telah meminta kepada Balai Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bantuan perlengkapan keselamatan. Sekitar 50 pelampung telah dibagikan kepada pemilik kapal sepekan jelang Idulfitri.
“Kami mengusulkan kepada Balai Keselamatan Kemenhub di APBN perubahan untuk kembali diberikan bantuan alat-alat keselamatan yang sesuai prosedur pelayaran,” kata Sukardi.
Dikatakannya, Balai Keselamatan Kemenhub menganjurkan bagi pemilik kapal yang belum mendapat bantuan untuk menyediakan perlengkapan sementara. Bentuknya berupa ban dalam kendaraan roda empat yang telah diisi angin. Sehingga bila terjadi musibah, perlengkapan itu langsung dilemparkan ke perairan.
Pembatasan angkutan penumpang ini berkenaan dengan musibah yang terjadi pada KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6). Kapal tersebut disebut-sebut membawa 206 penumpang dan 100 unit sepeda motor. Di mana ratusan penumpang hingga saat ini masih dilakukan pencarian oleh petugas gabungan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post