SANGATTA- Semua Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Minggu (24/6) dini hari diturunkan paksa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim.
Bukan melanggar aturan, melainkan masa kampanye sudah berakhir. Mulai hari ini, memasuki masa tenang. Tak satupun APK apapun aktivitas kampanye lainnya diperkenankan.
Penurunan APK serentak di Kaltim. Baik perkotaan, hingga pedalaman di Kutim. Tak boleh satupun atribut kampanye yang tersisa. Semua wajib steril.
Dari penurunan APK tersebut, Panwaslu berhasil menertibkan sebanyak 77 baliho maupun umbul-umbul. Semua disita dan diamankan di Kantor Panwas di Yossdudarso 2 Sangatta Utara.
“Mulai dini hari kami menurunkan APK. Ini sesuai dengan tahapan pemilu yakni tiga hari menjelang pemilihan,” ujar Ketua Panwas, Andi Yusri, didampingi Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Idris.
Sebelum penertiban ini, pihaknya sudah memberikan himbauan agar menurunkan masing-masing APK yang dipasang sebelumnya. Karena masih banyak bertebaran hingga batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya berinisiatif menurunkan sendiri.
“Karena sudah masuk tahapan hari tenang maka, kami segera melakukan penertiban. Ini kami lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kutim baik yang ada di wilayah perkotaan maupun wilayah kecamatan,” jelasnya.
Dirinya juga meminta dengan tegas, memasuki masa tenang seperti ini, semua calon, timses, maupun simpatisan, agar menghormati tahapan hari tenang dengan tidak melakukan legiatan kampanye dan kegiatan yang berkedok kampanye.
“Kami harap, para paslon tidak megunakan cara tidak baik demi mencapai kemenangan. Tidak melakukan money politik. Penggunaan isu sara, intimidasi, dan sebagainya. Jika kami temukan, maka pasti akan dilakukan tindakan tegas. Mari kita ciptakan Pilgub Kaltim yang jujur, adil, dan berintegritas,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post