BONTANG – Kasus dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah murah yang terjadi September 2016 silam, akhirnya berbuah titik terang. Perwakilan travel haji dan umrah PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) di Bontang berinisial Md kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Md ditetapkan tersangka oleh Polres Bontang sejak pertengahan Juni lalu.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti mengatakan, dari hasil penyidikan, Md disangka menggelapkan uang sekira Rp 850 juta. Kata dia, secara keseluruhan uang jemaah asal Bontang mencapai Rp 3,5 miliar. Namun, uang tersebut tidak semua disetor kepada Md.
“Ada yang langsung ke rekening H2O. Uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersangka sebesar Rp 850 juta,” ujarnya.
Kapolres Siswanto menuturkan, selama proses penyidikan, Md tidak ditahan. Hal itu mengingat faktor kesehatan tersangka yang tak memungkinkan untuk ditahan. “Sempat ditahan satu sampai dua hari. Tapi keluarganya memberikan riwayat penyakit tersangka, jadi kami tangguhkan,” jelasnya.
Penangguhan ini kata dia, dilakukan sampai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Setelah dilimpahkan, maka wewenang untuk ditahan ataukah tidak nantinya berada di kewenangan Kejari.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah tersebut mulai mencuat September 2016 lalu setelah travel yang tak mengantongi izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) tersebut gagal memberangkatkan puluhan calon jemaahnya. Jumlah korban sekitar 50 orang.
Maulana, salah seorang korban, rugi hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut telah disetornya pada 2012 lalu dan dijanjikan berangkat pada September 2016 lalu. Tapi sayang, hingga sekarang tak ada tanda-tanda berangkat. “Bahkan ada yang menunggu sejak 2014. Modus yang dilakukan dengan cara membuat promo. Calon haji ONH Plus yang ingin ke Tanah Suci menyetor Rp 55 juta sampai Rp 60 juta, atau setengah dari biaya yang semestinya dibayarkan,” kata dia.
Merasa tak ada tanda-tanda berangkat, jemaah yang membentuk organisasi perkumpulan dengan nama “Perkumpulan Calon Jemaah Haji H2O” itu pun akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Aduan dan laporan mereka tertuang dalam surat bukti tanda lapor nomor STBL/127/XII/2017/KALTIM/POLRES BONTANG. Sebelum adanya laporan ke polisi, jemaah pun sudah berkali-kali melakukan mediasi dan koordinasi baik secara internal maupun juga dihadiri oleh Md, salah satu pengurus PT H2O di Bontang. Kasus ini pun juga turut dipantau oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bontang sebagai instansi yang berwenang dalam melakukan pembinaan ke biro-biro haji dan travel.
Dari informasi terakhir yang disampaikan Polres Bontang beberapa waktu lalu, diketahui travel H2O memiliki pengurus yang bertingkat dari pusat hingga ke daerah. Untuk di Bontang, sifatnya hanya perwakilan saja. Bahkan perwakilan yang di Bontang pun karena merasa ikut tertipu, mereka juga turut ikut membuat laporan penipuan di Polres Bontang. (bbg/edw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post