SAMARINDA – Munculnya masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sejumlah SMA/SMK di Balikpapan mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. Disdik menilai, masalah tersebut terjadi karena ganguan jaringan Telkom.
Kepala Disdik Kaltim, Dayang Budiati menyebut, pihaknya telah menginstruksikan Panitia PPDB Balikpapan agar memperpanjang masa pendaftaran selama dua hari. Hal itu itu bermaksud untuk memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik untuk mengumpulkan data pendaftaran.
“Sebelumnya pendaftaran dibuka pada 2 Juli sampai 7 Juli. Sekarang kami perpanjang sampai 9 Juli,” ungkap Dayang ketika ditemui awak media di kantor DPRD Kaltim, Rabu (4/7) kemarin.
Kata dia, perpanjangan waktu pendaftaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petugas dan calon peserta didik. “Dan nanti kami akan terus evaluasi masalah ini,” ujarnya.
Kemudian Dayang memperlihatkan pada awak media imbauan dari Telkom. Salah satu imbauannya, seluruh operator di daerah harus menginput daftar peserta didik yang telah masuk di meja panitia.
“Kemudian nanti akan ada teleconference dengan pihak Telkom Indonesia. Semua operator diminta untuk menyamakan pandangan terkait masalah yang menghambat PPDB ini,” imbuhnya.
Dayang meminta pada seluruh masyarakat agar tidak risau terhadap masalah tersebut. Pasalnya semua permasalahan yang menghambat pendaftaran telah ditangani petugas Telkom dan panitia.
“Apalagi kami juga telah membuat papan pengumuman terkait kebijakan perpanjangan pendaftaran ini,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rita Artaty Barito menilai, kebijakan pendaftaran secara online tersebut bukan saja membawa masalah baru bagi para pelajar. Hambatan jaringan Telkom yang terjadi di Balikpapan hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang terjadi di balik PPDB.
Kata dia, sistem tersebut telah menghambat pelajar berprestasi yang ingin belajar di sekolah yang diinginkannya. “Sejak awal, saya tidak setuju dengan adanya zonasi pendaftaran lewat PPDB itu. Karena nyatanya ada pelajar yang ingin mendaftar di sekolah unggulan, tidak bisa diterima,” ujarnya.
Selain itu, secara keseluruhan di Kaltim, masih terdapat daerah yang belum siap secara teknis untuk melakukan pendaftaran secara online. Rita menegaskan, Disdik telah membuat kebijakan yang menyamakan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
“Itu juga pasti bermasalah. Karena tidak semua daerah bisa menerima sistem online. Maka saya sarankan, perbaiki dulu sistemnya. Dievaluasi efektivitas dan efisiensinya bagi masyarakat. Setelah benar-benar bagus, baru dilaksanakan,” sarannya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post