SANGATTA – Pleno penetapan hasil pemilihan kepala desa (pilkades) di 77 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah digelar. Kendati demikian, masih ada sengketa di delapan desa.
Pilkades yang bermasalah itu terjadi di Desa Tepian Langsat dan Sepaso Selatan di Kecamatan Bengalon Tanah Abang dan Melan di Long Mesangat, Tanjung Labu di Rantau Pulung, Kaliorang di Kaliorang, Sangatta Selatan di Sangatta Selatan, serta Juq Aya di Telen.
Ketua Lembaga Adat Besar Kutai Timur (ABKT), Sayid Abdal Nanang menegaskan, pilkades di Kutim yang digelar serentak 20 Desember 2016 lalu rawan menimbulkan konflik. Sehingga, pemerintah diimbau untuk mendengar aspirasi di tingkat bawah.
“Pilkades di Kutim banyak masalah. Masyarakat yang terkena dampaknya, terutama calon kepala desa (kades) yang dirugikan. Mereka (calon kades yang menggugat, Red.) berhak menentukan keadilan. Namun saran saya, (calon kades) yang dirugikan jangan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dulu,” kata Abdal, Kamis (26/1) kemarin.
Lembaga adat, kata dia, menyarankan agar calon kades yang merasa dirugikan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Sebaiknya hearing (dengar pendapat) di dewan. Saya sebagai ketua adat besar akan mendampingi demi kondusivitas Kutim. Ibaratnya, kami yang menengahi,” kata pria yang juga ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kutim itu.
Diakui Abdal, ada banyak informasi yang mengindikasikan bahwa pilkades ditunggangi kepentingan politik salah satu partai. Dia pun mengimbau kepada para politisi untuk berpolitik yang baik dan santun, tanpa ikut campur urusan pilkades.
“Kalau membesarkan partai kita, carilah kader dengan cara yang baik. Jangan menghalalkan segala cara. Jadilah pemimpin yang betul-betul amanah. Kalau kita berbuat baik, pasti hasilnya akan baik. Jika tidak, jangan harap hasilnya baik,” imbuh ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) itu.
Abdal juga mendorong pemerintah mengatasi persoalan pilkades secara adil dan bijaksana. “Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah. Yang benar dipleno dan dilantik. Karena kalau curang, merupakan tindakan merugikan. Tidak hanya berakibat di dunia, tapi juga akhirat. Intinya, jangan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar,” tegasnya.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu, ada dugaan kecurangan di Pilkades Tanah Abang, Desa Long Mesangat. “Pemenangnya sudah ditentukan. Tapi ketika sampai ke Pemkab Kutim, hasilnya berbeda. Saat itu, perolehan suaranya sama. Karena sama, dilakukan tes. Namun setelah dinyatakan menang, digugurkan lagi soal KTP. Ini yang bikin kita kecewa,” keluhnya.
Akhirnya, kata dia, kasus tersebut dibawa ke DPRD Kutim untuk diselesaikan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri. Jangan sampai menimbulkan gejolak. Mari sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” imbaunya.
Abdal menyebut, alasan perlunya pemerintah menyelesaikan sengkarut pilkades demi nama baik. “Kami tidak mau nama pemerintah jelek. Karena menjadikan Ismu-KB (Ismunandar dan Kasmidi Bulang) itu mahal. Kami tidak menghendaki permasalahan menimpa mereka. Makanya semuanya harus mendukung, termasuk keluarga. Hati-hati dalam bekerja,” tegasnya.
Sebagai informasi, pilkades serentak di Kutim merupakan yang pertama. Di tengah pelaksanaannya, ada delapan desa yang bersengketa. Bahkan, kasus di Tepian Langsat berujung ke ranah hukum. Para calon melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan ke polisi. (gun)
SENGKETA PILKADES
Desa Kecamatan
Tepian Langsat Bengalon
Sepaso Selatan Bengalon
Tanah Abang Long Mesangat
Melan Long Mesangat
Tanjung Labu Rantau Pulung
Kaliorang Kaliorang
Sangatta Selatan Sangatta Selatan
Juq Aya Telen







