• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Surati Bupati, Tolak SK Kades

by BontangPost
27 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
JALUR RESMI: Hartono menunjukkan surat penolakan penerbitan SK Kades Tepian Langsat, Kamis (26/1) kemarin.(Guntur/Bontang Post)

JALUR RESMI: Hartono menunjukkan surat penolakan penerbitan SK Kades Tepian Langsat, Kamis (26/1) kemarin.(Guntur/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Empat Calon Kades (Kades) Tepian Langsat, Hartono Kadrie Salam, M Kidang, Riduan, dan Solihin bersurat ke Bupati Kutai Timur (Kutim) untuk tidak menerbitkan surat keputusan pengangkatan kades setempat. Mereka mengklaim ada pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016.

“Ada beberapa pasal yang kami cantumkan. Suratnya sudah kami kirim ke Bupati Kutim,” kata Hartono, Kamis (26/1) kemarin.

Dia berharap agar bupati mengundang semua pihak yang terkait pilkades. Mulai dari panitia, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), calon kades, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Ini kan ada gugatan. Ada dugaan pelanggaran. Bahkan kasusnya sudah lari ke ranah hukum. Tak hanya itu, hasilnya juga belum diplenokan. Panitia pilkades juga belum tanda tangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bontang Gugat Tapal Batas

Yang paling kentara adalah, seluruh warga di RT 5 Tepian Langsat tidak memiliki hak untuk memilih. “Padahal, RT 5 berada di pinggir jalan. Berada di tengah-tengah RT lainnya. Entah disengaja atau tidak, warga di sana juga memiliki hak untuk memberikan pilihan,” katanya.

Surat ke bupati tersebut juga ditembuskan ke Gubernue Kaltim, Kapolda Kaltim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim, dan pejabat dari tingkat kabupaten hingga desa. “Kami khawatir jika pengesahan tetap dilakukan, akan mengganggu kondusivitas Tepian Langsat,” pungkasnya. (gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkades kutimsengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tarif Air PDAM Naik Awal Juni

Next Post

Penakaran Buaya Kutim Dibangun Tahun Ini

Related Posts

Bapeda Kutim Panggil Kades Karangan Ilir
Breaking News

Bapeda Kutim Panggil Kades Karangan Ilir

1 November 2018, 15:00
Ini Penyebab Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai Kembali Tertunda
Bontang

Ini Penyebab Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai Kembali Tertunda

17 Oktober 2018, 11:50
Gua Ranggasan Dikuasai Berau
Breaking News

Gua Ranggasan Dikuasai Berau

29 Agustus 2018, 11:07
Polemik Masjid Al-Ikhlas Belum Usai
Bontang

Polemik Masjid Al-Ikhlas Belum Usai

3 Agustus 2018, 11:51
Sidang Sengketa Bakal Digelar
Kaltim

Sidang Sengketa Bakal Digelar

11 Mei 2018, 11:31
26 Sengketa Informasi Warnai Tahun 2017
Kaltim

26 Sengketa Informasi Warnai Tahun 2017

17 Januari 2018, 11:33

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.