• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Revisi UU ASN Dinilai Sinyal Positif Bagi Honorer

by BontangPost
27 Januari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Soal Tuntutan Honorer yang diangkat Jadi PNS

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan pada sidang paripurna, Selasa (24/1). Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengesahan ini dinilai sebagai sinyal untuk semua kabupaten kota di Indonesia, meski prosesnya masih panjang lantaran harus ditandatangai Presiden RI dan perlu diluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait teknisnya.

Ketua Forum Non PNS Bontang, Heru Wahyudi mengatakan, disepakatinya RUU ASN menjadi Inisiatif DPR RI merupakan hal yang positif dalam implementasi ASN.

Baca Juga:  Waspada Uang Palsu! Meski Peredaran Masih Skala Kecil, Terapkan 3 D 

“Semua pasti berharap dengan langkah yang telah diambil dan disetujui oleh DPR RI, menjadikan pemerintah harus mengambil sikap yang sama,” jelasnya, Kamis (26/1) kemarin.

Menurutnya, seharusnya masalah non PNS ini harus segera diselesaikan dan dituntaskan. Karena dengan telah diselesaikannya masalah Non PNS, maka ke depan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa lebih baik lagi menata aparaturnya. “Khususnya di Bontang ini, masalah non PNS bisa terselesaikan dengan baik, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu banyak,” ujarnya.

Sekarang, lanjut dia, pihaknya mengembalikan lagi kebijakan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian yang berwenang dan mutlak dalam mengangkat dan memberhentikan pegawai.

Tentunya harus melihat evaluasi Analisis Beban Kerja (ABK), serta kompetensi yang diperlukan. Non PNS yang ada, sebenarnya hanya dikalahkan oleh status. “Sementara saya pribadi salut dengan profesionalisme serta loyalitasnya. Bayangkan saja bertahun-tahun mengabdi dan masih eksis di instansi pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nursalam: Data DLH dan Pupuk Kaltim Sudah Klop

Yang perlu digaris bawahi, lanjut dia, adalah mereka yang telah mengabdi d iatas 5 tahun lebih. Sehingga Heru berharap pihak terkait nanti yang diamanahkan untuk membuat regulasi non PNS diangkat jadi CPNS benar-benar objektif serta menggunakan hati nurani.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus melakukan revolusi mental. “Pemimpin jangan hanya melihat dari mata lahir saja tetapi mata bathin juga, karena ini sinyal bagi semua kabupaten dan kota untuk membenahi dan menyiapkan segala sesuatunya terkait Non PNS,” beber dia.

Bahkan, yang tak kalah penting adalah membangun komunikasi dua arah, antara pemangku kebijakan dengan pihak terkait. Heru mengaku terus mengikuti dan mengevaluasi permasalahan yang ada saat ini di Bontang. Dengan tidak dilibatkan Forum Non PNS dalam pengambilan keputusan terkait Non PNS saat ini sangat disesalkan. Khususnya bagi tim evaluasi, yang diharapkan dapat membangun komunikasi dan tidak sepihak kepada Non PNS. “Dalam diam ini, saya terus berpikir mengenai langkah-langkah yang tepat untuk menjawab kebijakan yang semena-mena ini,” pungkasnya. (mga)

Baca Juga:  APBD-P 2018 Diprediksi Naik Rp 162 M
Tags: bontangHonorerPNSrevisi UU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polling Pilgub Kaltim 2018, Sofyan Geser Rita, Hadi Kembali ke Lima Besar

Next Post

Malam Ini, Film ‘Diary of Sara’ Diputar di Planet Football

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.