BONTANG – Belum seorang pun nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk ke meja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang hingga, Sabtu (14/7) kemarin.
Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan akan ditutup pada 17 Juli nanti. Namun, partai-partai politik (parpol) tidak juga segera memasukkan daftar bacalegnya untuk Pemilu 2019. “Sampai hari ini (kemarin, Red.) belum ada (Caleg, Red.) yang daftar, masih nihil,” kata Ketua KPU Bontang Suardi.
Dikatakannya, KPU Bontang tetap menunggu parpol untuk menyerahkan kelengkapan dokumennya. Bahkan saat ini, tim helpdesk telah bertugas untuk membantu pengurus parpol yang ingin melakukan konsultasi sehubungan pendaftaran. “Penyampaian dari KPU dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan,” imbuhnya.
Suardi berujar, bagi parpol yang ingin melakukan pendaftaran bisa datang ke Sekretariat KPU pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, sampai tanggal 16 Juli. Sementara di hari terakhir proses pelayanan akan dilakukan 24 jam.
Adapun ada dua berkas yang harus diserahkan oleh parpol yakni dokumen pengajuan calon dan dokumen syarat calon. Untuk dokumen pengajuan calon saat pendaftaran harus lengkap sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Di antaranya berkaitan dengan pengajuan dari pimpinan partai dan syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Sementara untuk dokumen syarat calon bisa disusulkan pada saat tahapan perbaikan. Hal ini berkaitan dengan berkas pribadi dari calon bersangkutan seperti ijazah maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurut Suardi, bila hingga masa pendaftaran habis ada yang belum melakukan registrasi, maka dipastikan tidak dapat mencalonkan untuk tingkat DPRD Bontang. Artinya surat suara pada saat pesta demokrasi tahun depan bakal tidak terisi nama caleg.
Suardi juga menuturkan hingga kini belum ada parpol yang melakukan pengajuan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kebanyakan operator di tiap parpol masih melakukan penginputan saja. Hal ini menyebabkan belum terbacanya data yang telah diinput.
“Kebanyakan ingin satu kali melakukan submit (pengajuan, Red.) saja. Padahal ini sudah sampaikan di Liason Officer (penghubung, Red.) parpol masing-masing bahwa walaupun sudah submit tapi masih bisa diperbaiki,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, empat parpol belum memberikan konfirmasi kepada KPU terkait jadwal penyerahan berkas. Di antaranya Partai PKPI, Garuda, dan Perindo. Sementara untuk Partai Bulan Bintang (PBB) proses penginputan masih belum selesai. Sementara 12 partai lainnya sudah memberikan keterangan kepada Komisioner KPU. Adapun mereka memilih tiga hari terakhir untuk melakukan proses penyerahan berkas. (ak)







