Oleh Lukman M, Redaktur Bontang Post
Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Itulah ucapan duka yang dikatakan Isran Noor apabila dirinya terpilih menjadi Gubernur Kaltim periode 2018-2023. Sebagaimana yang diungkapkannya di hadapan awak media dan juga kala debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Alasan mengucapkan kalimat duka tersebut, karena sang mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu merasa mendapat amanah yang berat untuk membawa Kaltim menuju kesejahteraan, menuju Kaltim yang lebih baik.
Sebaliknya, apabila tidak terpilih, Isran bakal berujar “Alhamdulillah” karena tidak mendapatkan amanah yang berat tersebut. Kenyataannya, secara mengejutkan sang Putra Sangkulirang itu mampu membuat mengalahkan para pesaingnya untuk menggantikan Awang Faroek Ishak memimpin Bumi Etam.
Ya, 27 Juni lalu rakyat Kaltim telah memberikan suaranya dalam memilih pemimpin. Hasilnya, Isran menempati peringkat teratas sesuai hasil rekapitulasi suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka sudah dapat dipastikan Isran bersama pasangannya, Hadi Mulyadi memimpin Kaltim dalam periode lima tahun mendatang.
Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Sebagaimana yang diungkapkan Isran, tanggung jawab yang berat kini berada di pundaknya untuk membangun Kaltim. Melihat berbagai problem yang terjadi di Kaltim, tentu bukan hal yang mudah bagi Isran dan Hadi untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan yang adil dan merata dengan visi “Kaltim Berdaulat” yang diusung.
Serangkaian pekerjaan rumah telah menanti Isran. Mulai dari polemik pertambangan batu bara, kesejahteraan tenaga honorer, hingga masalah klasik ibu kota, banjir di Samarinda. Memimpin Kaltim pun bukan lagi sekadar memimpin satu atau dua daerah, melainkan juga semua daerah yang berada dalam cakupan provinsi ini.
Isran tak bisa lagi hanya memikirkan Kutim yang menjadi tanah kelahirannya. Tak bisa pula hanya memikirkan Samarinda sebagai ibu kota, atau mungkin daerah-daerah kaya semacam Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar). Melainkan, semuanya, 10 kabupaten/kota di Kaltim harus mendapat perlakuan dan perhatian yang sama.
Terutama bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dalam hal pembangunan, khususnya akses seperti kabupaten Kutai Barat (Kubar) berikut kabupaten termuda, Mahakam Ulu (Mahulu). Kota Bontang pun, meski berstatus kota kecil, juga harus diperhatikan pembangunannya. Apalagi setelah badai defisit menghantam perekonomian daerah-daerah penghasil migas.
Tugas berat ini, yaitu membangun Kaltim menjadi lebih baik, bukan semata tugas Isran dan Hadi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Melainkan juga menjadi tugas bersama semua elemen masyarakat Kaltim. Dalam hal ini, sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat Kaltim untuk mendukung pemerintahan Isran-Hadi ke depan. Apalagi bila program yang dicanangkan merupakan program yang benar-benar member manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain memberikan dukungan, tugas masyarakat juga adalah melakukan kontrol melalui pengawasan. Karena bisa saja pasangan pemimpin yang diusung koalisi tiga partai ini melakukan kekhilafan dalam pemerintahannya. Tentu sebagai masyarakat punya kewenangan untuk mengingatkan bila sang pemimpin sedang salah jalan.
Sebagaimana visinya yaitu “Kaltim Berdaulat”, tantangan Isran jelas berasal dari sektor-sektor yang berpengaruh pada kedaulatan Kaltim sebagai sebuah daerah. Artinya, Kaltim bisa berdiri mandiri tanpa harus menggantungkan dari daerah lain atau dari pemerintah pusat. Hal ini memang sudah seharusnya dicapai mengingat betapa kayanya sumber daya alam yang dimiliki Kaltim.
Maka, besar harapan kita agar duet ini mampu menciptakan kedaulatan-kedaulatan tersebut. Mulai dari kedaulatan dari segi ekonomi yang ditandai ketersediaan lapangan pekerjaan dan barang-barang kebutuhan masyarakat. Juga kedaulatan secara energi, di mana Kaltim memiliki hak menentukan pembagian sumber daya yang dimiliki secara proporsional. Sebagian untuk kebutuhan masyarakat Kaltim, sebagian untuk kepentingan nasional.
Melihat rekam jejak Isran yang terbilang kontroversial, saya rasa harapan kedaulatan tersebut layak digantungkan pada sosok ayah tiga anak ini. Sebagai bupati, Isran dikenal memperjuangkan otonomi daerahnya. Kekecewaannya terhadap undang-undang tentang pemerintahan daerah membuatnya mendorong adanya revisi terkait undang-undang dimaksud.
Karena menurut dia, undang-undang ini telah mereduksi kewenangan bupati/wali kota untuk membangun daerah dan melayani rakyat. Dalam hal ini, kewenangan tersebut ditarik dan diberikan kepada Gubernur, bahkan sebagiannya lagi dikembalikan ke pusat.
Tidak sendiri, perjuangannya tersebut “ditularkan” kepada para kepala daerah lainnya di berbagai daerah di Indonesia, melalui jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Ketidakpuasan Isran terhadap peraturan ini yang konon membuatnya mundur dari jabatan bupati sebelum masa jabatannya selesai.
Nama Isran Noor turut identik dengan perkara-perkara hukum. Sebagai bupati, dia pernah digugat perusahaan asal Inggris, Churchill Mining Plc. Gugatan yang dilayangkan lewat badan arbitrase internasional di Washington DC, Amerika Serikat senilai Rp 19 triliun. Hebatnya, Isran bersama Pemerintah Indonesia akhirnya memenangi gugatan tersebut.
Dia juga tercatat mencabut izin usaha kuasa pertambangan (KP) empat perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutai Timur, salah satunya Grup Ridlatama. Pun begitu, Isran memperkarakan divestasi PT KPC milik keluarga Bakrie karena melanggar UU 4/1999 tentang Kehutanan. Melawan rezim UU Minerba 4/2009, Isran berdalih regulasi tersebut menghambat kepala daerah untuk mengelola kekayaan sumber daya mineral dan batu bara di wilayahnya.
Tentu dengan sederetan jejak tersebut, Isran semestinya mampu berbuat banyak untuk Kaltim. Inilah yang saat ini mulai ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kaltim. Bagaimana keberanian Isran bersama Hadi untuk memperjuangkan daerah di tingkat pusat.
Bagi hasil daerah penghasil migas misalnya, sejatinya harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kaltim lebih banyak. Karena sudah puluhan tahun menggali hasil bumi, masih ada saja daerah di Kaltim ini yang aksesnya memprihatinkan. Sungguh miris.
Sementara sebagai sosok suksesor dari pemimpin sebelumnya, tentu akan bijak bagi Isran untuk melanjutkan hal-hal positif yang pernah ditorehkan gubernur sebelumnya, Awang Faroek Ishak. Pembangunan akses ke daerah-daerah pedalaman dan perbatasan, sudah seharusnya dilanjutkan. Transformasi energi menuju energi terbarukan pun, masih harus terus dikawal.
Keberanian Isran yang menyebut bakal mengevaluasi proyek-proyek di masa Awang Faroek, tentu patut diapresiasi. Khususnya proyek-proyek yang dirasa kurang memiliki urgensi di masyarakat. Namun demikian, jangan nantinya pernyataan yang diungkapkan Isran nantinya hanya sekadar lip service atau sebuah ungkapan emosional belaka.
Seiring terpilihnya Isran, berakhir pulalah tahapan Pilgub Kaltim 2018. Lima tahun dari sekarang, kinerja Isran dan Hadi dinantikan untuk Kaltim yang lebih baik. Sebagai putra daerah, sudah menjadi kewajiban bagi Isran-Hadi untuk merangkul semua pihak. Termasuk pihak-pihak yang sempat menjadi lawan politiknya dalam pesta demokrasi pilgub.
Sikap legawa para mantan lawan politik ini pun patut dimiliki, agar dapat bersama-sama membangun Kaltim tanpa ada niat saling menjatuhkan satu sama lain. Sebagaimana yang begitu sportif ditunjukkan Rusmadi, yang mendatangi Isran di kediamannya. Sebuah sikap sportif yang patut diteladani oleh masyarakat Kaltim untuk saling bersatu membangun Kaltim.
Semoga kalimat duka yang diucapkan Isran, menjadi pelecut upaya pembangunan yang lebih baik menuju Kaltim Berdaulat sebagaimana visi yang dibuat. Dan tentu kita semua berharap Isran bisa memimpin dalam waktu yang sudah ditentukan. Janganlah terulang mengundurkan diri sebelum masa jabatzn berakhir sebagaimana yang dilakukan dahulu di Kutim.
Mari bersama-sama mendoakan yang terbaik bagi sang pemimpin terpilih, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Semoga bisa amanah dalam lima tahun ke depan. Sehingga pada akhir kepemimpinannya kelak, masyarakat Kaltim bisa berujar syukur dengan penuh kebahagiaan, Alhamdulillah… (*)





