SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membahas rapat mengenai izin trayek Bandara APT Pranoto yang diajukan Koperasi Jasa Sejahtera Bersama Indah di Balai Kota Samarinda, Selasa (31/7) kemarin. Dalam rapat tersebut, ditemukan ketidaksesuaian tanggal surat perizinan yang masih harus dilengkapi pihak koperasi. Setelah itu, barulah izin akan dikeluarkan.
Diketahui Koperasi Jasa Sejahtera Bersama Indah mengajukan izin trayek sebanyak 50 unit kendaraan 1.300 cc keluaran 2017 kepada Pemkot Samarinda pada tanggal 9 April 2018. Namun, surat tembusan dari kementrian baru keluar tanggal 19 Mei 2018.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Maria Wati. Ia menyebut pihak PT Koperasi Jasa Sejahtera Bersama Indah harus membuat surat pengajuan izin baru. “Surat pengajuan izinnya tidak sesuai. Jadi harus membuat surat ulang sesuai surat dari kementrian pada tanggal 19 Mei,” kata dia.
Selanjutnya, tutur Maria, pihak PT Koperasi Jasa Sejahtera Bersama Indah akan mengirimkan surat izin ini ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Kemudian, masalah teknisnya akan menjadi wewenang Dishub Samarinda, karena pihak pemkot hanya sebagai perantara dalam hal perizinan.
“Karena SOP (standar operasional prosedur, Red.) nya di sana mengenai izin trayeknya. Persoalan persyaratan akan menjadi wewenang Dishub Samarinda. Nanti apa yang kurang akan dilengkapi lagi oleh koperasi ini. Yang jelas kekurangannya ini saja dulu yang dipenuhi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dishub Samarinda, Ismansyah mengatakan, selama ini ada sekira 1.500 trayek di Samarinda, namun yang masih beroperasi hanya sekira 800 hingga 900 unit. Nanti sisanya yang sekira 600 hingga 700 unit inilah yang rencananya akan diberdayakan untuk melayani angkutan umum ke Bandara APT Pranoto. Dengan catatan harus diperbaharui terlebih dahulu.
“Angkotnya harus diperbaharui dahulu dong. Masa angkot yang lama disuruh antar jemput ke bandara. Bagaimana kita mau bersaing,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post