• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Demi Memenuhi Syarat Pencalonan DPD, Sandra Bakal Mundur dari Kepengurusan PKB 

by BontangPost
1 Agustus 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sandra Puspa Dewi(DOK/METRO SAMARINDA)

Sandra Puspa Dewi(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Di awal maju sebagai wakil rakyat DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim. Posisi tersebut membuatnya bakal terhambat maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kaltim.

Ditemui awak media, anggota DPRD Kaltim itu mengaku bersedia mundur dari pengurus partai berlambang bola dunia itu. Namun demikian, dirinya akan terlebih dulu menunggu kepastian keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat calon anggota senator.

“Konsekuensinya memang saya harus mengikuti undang-undang berlaku. Bagi saya ya menyesuaikan saja. Kalau begitu aturannya, saya ikuti. Saya akan ajukan pengunduran diri sebagai pengurus PKB,” ujarnya, Selasa (31/7) kemarin.

Baca Juga:  Cap Jempol Darah Tolak Kriminalisasi

Sandra mengaku tidak ingin mempertahankan jabatannya di pengurus PKB dengan cara melawan keputusan MK. Terlebih aturan tersebut berlaku umum untuk seluruh calon. Karenanya, anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu akan bersikap patuh dan fleksibel sesuai aturan yang berlaku.

“Enggak bisa dong saya melawan aturan. Saya siap saja menjalankan aturan yang ada. Fleksibel saja. Saya ikuti saja keputusan MK,” sebutnya.

Meski begitu, posisinya sebagai pengurus masih belum menuai kepastian. Pasalnya belakangan terjadi perombakan pengurus di tubuh partai tersebut. Atas dasar itu, perempuan kelahiran Berau itu belum dapat memastikan statusnya di PKB.

“Saya akan tanyakan dulu pada ketua terkait posisi terbaru saya. Karena kemarin masih fokus menyiapkan pencalonan di DPD. Jadi tidak terlalu memperhatikan kepengurusan partai,” jelas Sandra.

Baca Juga:  Pabrik Semen Kian Dekat 

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sendiri tidak mewajibkan calon anggota DPD RI untuk mundur dari keanggotaan partai politik. Karenanya, Sandra akan tetap bertahan sebagai anggota PKB. “Iya saya mundur dari pengurus saja. Kan hanya itu syaratnya. Kalau hanya itu, ya mundur sebagai pengurus saja. Tidak sebagai anggota,” sebutnya.

Sandra mengaku ingin maju sebagai anggota DPD RI karena keterwakilan perempuan menjadi senator sangat minim. Terlebih hak-hak kesetaraan antara laki-laki dan perempuan belum diperjuangkan secara maksimal di DPD.

“Saya lihat di DPD kan beberapa periode ini tidak ada perempuan. Ya kita sama-sama berusaha maksimal. Saya berusaha bisa lolos sebagai wakil dari Kaltim. Semua punya peluang untuk lolos,” ungkap Sandra.

Baca Juga:  Antisipasi Kesalahan Data CPNS, Disdukcapil Imbau Calon Pelamar Segera Urus Berkas

Dijelaskan, perbandingan calon anggota DPD RI daerah pemilihan Kaltim sangat berbeda jauh. Dari 27 orang yang lolos, senator laki-laki berjumlah 22 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak ketimbang kaum perempuan yang hanya berjumlah lima orang.

“Persaingannya memang ketat. Karena yang terpilih kan hanya empat orang sebagai anggota DPD. Saya berharap bisa terpilih mewakili perempuan di Kaltim,” harapnya.

Diwartakan, melalui keputusan nomor 30/PUU/XVI/2018, MK menerima pengajuan perubahan pasal 182 huruf I Undang-Undang Nomor 7/2017. Dengan begitu, setiap calon anggota DPD RI yang merangkap pengurus partai politik diwajibkan mundur dari kepengurusan partai. (*/um)

Tags: Calon DPD RIMetro SamarindaPileg 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Trayek ke Bandara APT Pranoto Masih Terkendala Izin 

Next Post

Inspektorat Minta Pejabat Segera Lapor

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.