• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Inspektorat Minta Pejabat Segera Lapor

by BontangPost
1 Agustus 2018, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
SOSIALISASI: Para pejabat Pemkot Samarinda mengikuti sosialisasi pengendalian gratifiksi di Balai Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (31/7) kemarin.(DEVI/METRO SAMARINDA)

SOSIALISASI: Para pejabat Pemkot Samarinda mengikuti sosialisasi pengendalian gratifiksi di Balai Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (31/7) kemarin.(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Inspektorat Samarinda meminta semua pejabat dalam lingkup pemerintah kota (pemkot) segera laporkan semua bentuk pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi. Pasalnya, masih banyak pejabat yang tidak mengetahui mengenai pengendalian gratifikasi atau bahkan lupa untuk melaporkan hal tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda, Muhammad Yamin, usai sosialisasi Perwali Nomor 39 Tahun 2017 tentang Gratifikasi di Ruang Rapat Utama Balai Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (31/7) kemarin. Ia mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi ini dilakukan untuk memperkecil segala bentuk tidak pidana yang menyalahi aturan. Khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan pejabat terutama di lingkup pemkot.

“Kami melakukan sosialisasi ini dengan maksud jika ada gratifikasi tidak perlu lagi dilaporkan ke KPK (komisi pemberantasan korupsi, Red.). Cukup melapor ke Inspektorat. Nanti Inspektorat akan membuat unit khusus di setiap OPD (organisasi perangkat daerah, Red.),” jelas Yamin.

Baca Juga:  Moratorium Jadi Ancaman DOB

Menurut dia, sosialisasi dilakukan karena masih banyak pejabat yang tidak tahu bahkan lupa untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi ini ke Inspektorat. Padahal, pelaporan tersebut penting dilakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.

“Contoh sebelumnya ada kejadian, seorang pejabat menerima hadiah sejak tiga bulan yang lalu. Padahal kan ketentuannya paling lambat 30 hari sudah harus melapor, karena ia tidak tahu. Harapannya dengan sosialisasi ini para pejabat lingkup Pemkot Samarinda bisa segera melaporkan segala macam pemberian hadiah ke Inspektorat,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Yamin menerangkan ada beberapa macam klasifikasi gratifikasi yang tidak patut untuk dilaporkan. Seperti pemberian hadiah orang tua ke anaknya atau antara saudara ke saudara. Hal ini tidak perlu dilaporkan karena ada hubungan kekeluargaan antara si pemberi dan penerima. Atau adanya pemberian dalam konteks syukuran dan pernikahan, itu juga tidak perlu dilaporkan karena merupakan acara keluarga.

Baca Juga:  Pemerintah Gencarkan Program Sosial 

Yang perlu dilaporkan adalah pemberian hadiah dalam konteks ada maksud tertentu yang berhubungan dengan jabatan si penerima. Maka itu sudah termasuk kategori gratifikasi dan wajib dilaporkan.

“Terkadang si penerima terpaksa menerima pemberian dari si pemberi karena ada unsur dapat merusak hubungan kedua belah pihak atau ancaman dari si pemberi. Tidak apa-apa, diterima saja. Yang terpenting itu harus dilaporkan. Karena jika tidak dilaporkan takutnya si penerima dapat tersandung kasus di kemudian hari,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: cegah korupsigratifikasiMetro SamarindaPemkot samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Demi Memenuhi Syarat Pencalonan DPD, Sandra Bakal Mundur dari Kepengurusan PKB 

Next Post

Terbukti Ijazah Palsu, Sokhip Diberhentikan

Related Posts

Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU
Kriminal

Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU

29 April 2025, 15:17
Rafael Alun-Mario Dandy, Ayah dan Anak Kini Sama-sama Jadi Tersangka
Kriminal

Rafael Alun-Mario Dandy, Ayah dan Anak Kini Sama-sama Jadi Tersangka

31 Maret 2023, 09:01
Ilustrasi Gratifiaksi
Kaltim

Gratifikasi Rp 3,38 M di Proyek Jalan Nasional, Kontraktor Bontang ini Sembilan Bulan Transfer 29 Kali

7 Februari 2020, 14:00
Teror Rumah Pimpinan KPK, Polisi Temukan Terduga Pelaku
Bontang

Kontraktor asal Bontang Diduga Terjaring OTT KPK

16 Oktober 2019, 10:50
Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan, Penyidik Panggil Pemilik Tanah
Nasional

Cegah Korupsi, Kementerian dan Pemda Wajib Lapor Tiap 3 Bulan

14 Maret 2019, 14:30
Piutang RSUD Tembus Rp 1,9 Miliar
Kaltim

Pemkot Sisihkan Rp 47 M untuk Bayar Utang

27 Januari 2019, 19:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.