SAMARINDA – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Dayak Bersatu (FDB) dan Aliansi Masyarakat Peduli Daerah menggelar aksi damai dan cap jempol darah di Simpang Empat Mal Lembuswana, Samarinda, Rabu (3/1) kemarin. Aksi ini digelar demi menyampaikan aspirasi agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dapat berjalan bersih tanpa kriminalisasi tokoh Kaltim.
“Kami mengharapkan politik Kaltim bersih,” ujar koordinator aksi, Ferdinand. Yang dimaksud yaitu penyelenggaraan pilgub mendatang harus bersih dari segala macam intrik dapat terwujud pilgub yang damai, jujur, dan bermartabat.
Juru bicara peserta aksi, Victor Yuan menuturkan, sejatinya aksi bakal digelar dalam durasi yang lama. Namun, karena perizinan dari pihak kepolisian, sehingga aksi yang digelar hanya sebentar saja sekira 15 menit.
“Kepolisian mengizinkan berdemo sebentar. Sehingga hanya dua-tiga orang yang berorasi. Karena diminta dihentikan, maka kami siap menghentikan,” kata Victor.
Meski hanya sempat berorasi dalam hitungan menit, dia menyebut pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat, pemerintah, serta aparat hukum telah tersampaikan melalui rekan-rekan media. Dalam hal ini, pihaknya tidak menginginkan ada upaya-upaya kriminalisasi putra-putra daerah Kaltim yang ikut bertarung dalam pilgub.
“Ini adalah pesan pertama yang ingin kami sampaikan. Pesan pada hari ini adalah pesan yang adem dan ayem, sehingga menimbulkan positif thinking di seluruh masyarakat dan aparat pemerintahan,” sebutnya.
Menurut Victor, tidak boleh ada pemaksaan dalam proses hukum yang berlaku. Dalam hal ini, setiap pemeriksaan kasus hukum harus mengikuti prosedur yang ada. Hal inilah yang ingin disampaikan peserta aksi kepada pihak kepolisian.
Rencananya, aksi yang dimulai sekira pukul 10.00 Wita ini bakal dihadiri seratusan peserta. Namun ketika aksi dimulai, peserta yang tiba baru sekira 50-an orang. Sementara atas permintaan kepolisian, aksi akhirnya dihentikan.
Aksi ini diwarnai pengumpulan cap jempol darah di atas sebentang spanduk putih. Setelah orasi aksi dilakukan, satu per satu peserta aksi membubuhkan cap jempol darah di atas spanduk tersebut. Aksi cap jempol darah ini merupakan penegasan bahwa Forum Dayak Bersatu berikut Aliansi Masyarakat Peduli Daerah menginginkan penyelenggaraan pilgub yang bersih.
TAK ADA KRIMINALISASI
Pemanggilan dua bakal kandidat pilgub yaitu Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi latar belakang aksi yang digelar kemarin. Setelah sebelumnya beredar dugaan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepolisian. Pasalnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin juga merupakan kandidat yang berniat menjadi calon gubernur (cagub).
Menanggapi dugaan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Sarafuddin sebelumnya sudah menegaskan, bahwa tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan kepolisian. Dia menyatakan pemanggilan Rizal Effendi ke Polda Kaltim murni terkait pengembangan dugaan korupsi proyek Rumah Potong Unggas (RPU) di Km 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan politik. Pak Rizal akan diperiksa sebagai saksi,” jelas Saparuddin.
Termasuk pula pemanggilan Syaharie Jaang ke Bareskrim. Menurut dia, itu juga bagian dari pengembangan kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Gun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah alias Elly.
Jaang diduga diperiksa sebagai saksi terbitnya SK Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB. “Saya mengajak, mari kita bersama menghormati proses hukum,” kata Safaruddin.
Jenderal bintang dua itu menguraikan, penyidik bekerja secara profesional dan tidak boleh diintervensi siapa pun. Apalagi perkara korupsi merupakan atensi Presiden Joko Widodo untuk diberantas.
“Ketika memang tidak salah, kenapa harus takut. Kalau bersih, masyarakat tentunya bangga memiliki pemimpin yang bersih,” jelas Safaruddin.
Soal beredar kabar masyarakat menilai kriminalisasi ataupun mencari-cari kesalahan pesaing di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, alumnus Akademi Polisi 1984 itu mengatakan, masyarakat berhak menilai apapun. “Silakan saja masyarakat menilai. Yang pasti kabar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Safaruddin pun mengajak warga tidak terlalu berlebihan menanggapi persoalan ini. Sehingga membuat Kaltim menjadi tidak kondusif. “Menjelek-jelekkan orang itu menyebabkan rusaknya kehormatan seseorang. Merusak hati dan ketenteraman masyarakat, serta mengganggu keamanan dan ketertiban,” bebernya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: