SANGATTA- Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan terus terjadi beberapa waktu terakhir ini. Teranyar, di Perusahaan Thiess Sangatta. PHK secara “besar-besaran” ini dibenarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.
Dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Ramli dari data yang dipegangnya, ada sekira 38 orang yang terancam di PHK. Rata-rata dari mereka adalah operator.
Permasalahan ini, lanjut dia, sudah terjadi beberapa hari terakhir. Bahkan, karyawan sudah memberikan laporan pengaduan kepada Disnaker dan Bupati Kutim.
Hanya saja, laporan sempat dicabut. Alasannya, kembali akan melakukan pembahasan secara internal dengan perusahaan. Padahal, pihaknya sudah membuat surat mediasi antara keduanya.
“Kami sudah buat surat mediasi. Kami akan panggil dari dua belah pihak. Tetapi dibatalkan dengan alasan tertentu,” ujar Ramli.
Untuk itu, pihaknya hanya menunggu hasil pertemuan internal tersebut. Sebab, Disnaker tak dapat berbuat sebelum masuknya laporan secara resmi ke kantor. “Untuk itu kami tunggu ulang hasilnya,” katanya.
Rusli menjelaskan, dari informasi perusahaan terjadinya PHK lantaran perusahaan tersebut sudah kelebihan beban. Alat yang biasa digunakan perusahaan dilimpahkan ke site Satui di sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Bahasa perusahaan, hak karyawan akan dipenuhi pasca di PHK. Tetapi yang ditunggu ialah, apakah karyawan dari site pertama ini akan kembali dipekerjakan di site Satui,” katanya
Untuk diketahui kata Ramli, tak ada larangan untuk PHK karyawan. Asal, semua sudah sesuai dengan prosedur. “Salah satunya memberikan hak karyawan. Intinya ikut aturan saja,” katanya.
Selain PT Thiess, terdapat pula perusahaan lain yang turut mem-PHK karyawannya. Ialah PT CAS yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan. Sedikitnya 19 orang yang terkena dampak tersebut. Mereka semua mengadu kepada disnaker.
“Semua 19 orang. Masih tahap mencari solusi. Mereka semua 1 Juli habis kontrak,” katanya.
Di tempat berbeda, perusahaan Indexim di Kecamatan Kaliorang juga merumahkan karyawannya. Dari laporan terdapat sembilan orang. “Kalau Indexsim 9 orang yang di PHK,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post