• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Badai PHK Hantui Karyawan

by BontangPost
2 Agustus 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ramli/Kabid Disnaker(Dhedy/Sangatta Post)

Ramli/Kabid Disnaker(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan terus terjadi beberapa waktu terakhir ini. Teranyar, di Perusahaan Thiess Sangatta. PHK secara “besar-besaran” ini dibenarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.

Dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Ramli dari data yang dipegangnya, ada sekira 38 orang yang terancam di PHK. Rata-rata dari mereka adalah operator.

Permasalahan ini, lanjut dia, sudah terjadi beberapa hari terakhir. Bahkan, karyawan sudah memberikan laporan pengaduan kepada Disnaker dan Bupati Kutim.

Hanya saja, laporan sempat dicabut. Alasannya, kembali akan melakukan pembahasan secara internal dengan perusahaan. Padahal, pihaknya sudah membuat surat mediasi antara keduanya.

“Kami sudah buat surat mediasi. Kami akan panggil dari dua belah pihak. Tetapi dibatalkan dengan alasan tertentu,” ujar Ramli.

Baca Juga:  Sepekan Pendaftaran, Peminat Masih Sedikit

Untuk itu, pihaknya hanya menunggu hasil pertemuan internal tersebut. Sebab, Disnaker tak dapat berbuat sebelum masuknya laporan secara resmi ke kantor. “Untuk itu kami tunggu ulang hasilnya,” katanya.

Rusli menjelaskan, dari informasi perusahaan terjadinya PHK lantaran perusahaan tersebut sudah kelebihan beban. Alat yang biasa digunakan perusahaan dilimpahkan ke site Satui di sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Bahasa perusahaan, hak karyawan akan dipenuhi pasca di PHK. Tetapi yang ditunggu ialah, apakah karyawan dari site pertama ini akan kembali dipekerjakan di site Satui,” katanya

Untuk diketahui kata Ramli, tak ada larangan untuk PHK karyawan. Asal, semua sudah sesuai dengan prosedur. “Salah satunya memberikan hak karyawan. Intinya ikut aturan saja,” katanya.

Baca Juga:  Dampak Negatif Sawit Dikeluhkan

Selain PT Thiess, terdapat pula perusahaan lain yang turut mem-PHK karyawannya. Ialah PT CAS yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan. Sedikitnya 19 orang yang terkena dampak tersebut. Mereka semua mengadu kepada disnaker.

“Semua 19 orang. Masih tahap mencari solusi. Mereka semua 1 Juli habis kontrak,” katanya.

Di tempat berbeda, perusahaan Indexim di Kecamatan Kaliorang juga merumahkan karyawannya. Dari laporan terdapat sembilan orang. “Kalau Indexsim 9 orang yang di PHK,” katanya. (dy)

Tags: PHKPT ThiessSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peserta Porprov Dimudahkan Nikmati Tempat Wisata

Next Post

“Penghuni” Polder Akan Ditangkapi

Related Posts

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
Kaltim

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

13 Mei 2026, 19:09
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.