• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Protes Pembangunan Masjid di Kinibalu, Warga Kampung Jawa Ditangkap Polisi 

by BontangPost
24 Agustus 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ORASI: Achmad Jayansyah saat berorasi menolak pembangunan masjid oleh Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu Samarinda belum lama ini.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

ORASI: Achmad Jayansyah saat berorasi menolak pembangunan masjid oleh Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu Samarinda belum lama ini.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penangkapan warga RT 8, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, Samarinda, Kamto (41) oleh aparat kepolisian, Kamis (23/8) kemarin, membuat warga setempat geram. Penangkapan tersebut dinilai salah sasaran. Karenanya warga meminta Kamto segera dibebaskan.

Juru bicara warga,  Achmad Jayansyah mengatakan, mestinya kepolisian bertindak netral dalam menyikapi permasalahan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu.

“Karena kami punya dasar surat dari DPRD Kaltim agar dilakukan penghentian sementara proyek itu. Kalau proyek itu masih dilanjutkan, maka warga tidak salah dong mendesak pekerja di sana agar tidak melanjutan pembangunan masjid,” kata Achmad, Kamis (23/8) kemarin.

Menurut dia, pembangunan masjid di lapangan Kinibalu yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dinilai melanggar aturan yang berlaku. “Kok proyek yang terang-terangan melanggar peraturan tetap dibiarkan? Sehingga masyarakat ini emosional, spontanitas, dan melempar seng yang dipasang di situ (areal proyek),” sebutnya.

Baca Juga:  Batik Air Terbang 21 November di APT Pranoto 

Achmad menegaskan, perlakuan yang adil mestinya dikedepankan aparat kepolisian. Pasalnya pelemparan seng tersebut buntut belum didalaminya pelanggaran yang dilakukan oknum di pemerintahan yang telah memalsukan tanda tangan ketua RT.

Tanda tangan tersebut, lanjut dia, dijadikan dasar untuk mengajukan IMB pada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Padahal, sejumlah ketua RT di Kelurahan Jawa telah menegaskan bahwa tanda tangan itu dipalsukan.

“Kalau kepolisian menyebut pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan IMB itu urusan pemkot, harusnya tidak boleh ada penangkapan. Apa urusannya polisi menjaga proyek itu. Berlaku adil dong,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya memberikan tenggat waktu satu kali 24 jam agar Kepolisian Resor (Polres) Samarinda membebaskan Kamto. Jika belum ada perkembangan, warga akan mengadukan masalah tersebut pada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Kecam Donald Trump, Boikot Produk Zionis Yahudi!

“Karena sebelum ini juga kami sudah adukan lewat surat resmi di polri dan presiden. Kalau memang polisi dan pemerintah bertindak sepihak begini, terpaksa kami ambil langkah penyelesaiannya di tingkat nasional,” tegasnya.

Rahman (50), salah seorang saksi saat penangkapan Kamto menyebut kejadian tersebut berlangsung pada pukul 10.00 Wita. Di waktu yang bersamaan, para pekerja di proyek yang dibangun di atas lapangan Kinibalu itu sedang bekerja.

Pengerjaan proyek tersebut membuat warga naik pitam. Sebab sebelumnya telah disepakati bahwa pembangunan masjid harus dihentikan sementara. “Namanya warga ini emosi melihat kesepakatan itu dilanggar. Jadi mereka spontan melempar dinding seng. Ada juga yang berusaha mendobrak seng menggunakan kayu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kaltim Optimistis di Tengah ‘Krisis’

Saat pelemparan seng itu berlangsung, puluhan personel kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berada di lokasi. Kamto bersama puluhan warga lainnya tak peduli dengan penjagaan tersebut. Sehingga tetap melempari pagar yang mengelilingi areal proyek itu.

Tak berselang lama, Kamto diamankan oleh aparat kepolisian. Saat itu yang bersangkutan sedang berdiri di dekat bak sampah yang tidak jauh dari pagar pembatas areal proyek dan jalan umum.

“Saya juga bingung kenapa hanya Kamto yang ditangkap. Padahal di situ banyak warga. Saya tidak tahu persih yah, mungkin Kamto hanya melempar seng. Makanya langsung ditangkap,” bebernya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPolemik Masjid Kinibalu
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Susun APBD Perubahan, Pemkot dan Dewan Bersikukuh 

Next Post

Alphad Terancam Gagal Nyaleg 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.