• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tarik Fasilitas Pejabat Malas

by BontangPost
30 Agustus 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Kutim, Ismunandar(Dok Sangatta Post)

Bupati Kutim, Ismunandar(Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Disiplin kerja di lingkungan Pemkab Kutim khususnya tingkat kehadiran, menjadi hal prioritas bagi Bupati Kutim, Ismunandar. Karenanya, jika terdapat pegawai yang malas, wajib diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Baik tingkat bawah hingga atas.

“Sekda tolong ditindak TK2D maupun ASN yang kehadirannya di bawah ketentuan. Diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bupati saat memimpin apel.

Katanya, minimnya kesadaran pegawai dalam bekerja yang sesuai dengan ketentuan dapat mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. Terparah, kerap ditemukan pejabat tidak berada di tempat pada pertengahan minggu.

“Ada pejabat yang sudah pulang. Baik itu ke Samarinda, ke Tenggarong di hari Rabu dan Kamis. Kalau memang seperti itu, tarik fasilitas bagi pejabat yang malas. Suruh naik bus saja biar bisa pulang di hari itu,” tegas bupati.

Baca Juga:  Dishub Tunggu Hasil Lelang

Dirinya menambahkan, fasilitas yang diberikan itu bukan untuk memanjakan pejabat. Sebaliknya, adanya kelengkapan fasilitas untuk  para pejabat agar rajin bekerja, melihat, mengevaluasi, dan bertindak terhadap kendala serta perkembangan di lapangan.

Untuk itu, bupati meminta arahan ini diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bisa pula menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Jabatan sudah diamanahkan,  ternyata tidak disiplin. Mohon kedisiplinan ini jadi pertimbangan di Baperjakat,” pintanya.

Pada apel rutin di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) yang dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, para Asisten, Staf Ahli dan seluruh eselon II dan III termasuk ASN dan TK2D, bupati juga memperingatkan agar ASN dan TK2D dapat bijak dalam penggunaan media sosial. Terutama dalam membagikan berita yang belum diketahui kebenarannya.

Baca Juga:  Soft Tennis Pra-Porprov Loloskan 5 Daerah

“Jangan sembarangan mencopas atau membagikan. Takutnya itu berita hoaks, sara hingga adu domba. Kalau ada yang berbau seperti itu di delete saja,” katanya. (dy)

Tags: Pejabat MalasSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Vaksin MR Masih Berjalan, Namun Banyak Penolakan

Next Post

Bupati Larang ASN Sebarkan Ujaran Kebencian 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.