• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Belum Ada Aturan, Akan Direkomendasi ke KPAI 

by BontangPost
4 September 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bukan rahasia umum, keterlibatan atau kehadiran anak-anak pada pelaksanaan kampanye kerap terjadi, sehingga hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu Kutim.

Menurut komisioner Bawaslu Kutim, Andi Yusri, kriteria peserta yang boleh terlibat dalam kampanye, salah satunya perihal larangan untuk melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Baginya memang tidak ada penekanan atau larangan yang spesifikasi mengarah pada anak-anak di bawah umur. Hanya saja hal ini sudah ia pikirkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang tidak tertulis kalau anak-anak tidak boleh dilibatkan, tapi sama-sama pahamlah, kalau di bawah umur pasti belum punya hak,” ujarnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Baca Juga:  Perihal Kesiapan Porprov sebagai Tuan Rumah, Kutim Akan Lakukan Audiensi di Provinsi

Andi mengatakan, perkara anak di bawah umur terlibat kampanye, belum ada regulasinya. Hanya ini merupakan tugas orang tua untuk lebih memperketat pengawasan.

“Jangan sampai malah ibu-bapaknya yang mengajak anaknya. Karena memang tidak diatur ketentuan pidananya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling mengatakan, jika memang didapati anak berusia 0-17 tahun mengikuti kegiatan kampanye, dia akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Karena memang tidak ada sanksi, maka akan kami arahkan ke instansi terkait. Perihal undang-undang perlindungan anak,” tandasnya.

Untuk diketahui, seluruh hal yang berkaitan dengan ini telah tercantum dalam PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilu. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anak Anak KampanyePileg 2019Sangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sekda Minta Speedboat BPBD Kembali Dirawat

Next Post

Korban Tabrak Tugboat Menuntut Hak

Related Posts

Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Bontang

Anggota Dewan Terpilih Dilantik 15 Agustus

9 Agustus 2019, 18:08
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Tidak Bawa KTP-El, Terancam Tak Bisa Nyoblos 
Nasional

Hasil Hitung Cepat PIleg 2019: PDIP Berjaya, Partai Baru Terancam

18 April 2019, 11:00
Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!
Bontang

Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!

24 Februari 2019, 13:00
Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi
Nasional

Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi

20 Februari 2019, 15:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.