• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Tolak Pungut Pajak Miras

by M Zulfikar Akbar
10 September 2018, 10:42
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Dok Sangatta Post 
PEMUSNAHAN MIRAS: Polres Kutim beberapa bulan lalu melakukan pemusnahan miras

Dok Sangatta Post PEMUSNAHAN MIRAS: Polres Kutim beberapa bulan lalu melakukan pemusnahan miras

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Berbeda dengan daerah lain, Pemkab Kutim dengan tegas menolak pungutan dari minuman keras (miras). Begitupun dengan klub malam. Meskipun diketahui, semuanya sudah memiliki peraturan daerah (perda). Yakni yang tertuang dalam Perda No 1 tahun 2011.

Jikapun ingin, Pemkab Kutim bisa saja memungut hasil dari barang haram tersebut. Namun semua ditolak. Pemkab beranggapan dampak miras lebih besar ketimbang manfaat.

Miras dianggap sebagai sumber utama masalah. Seperti perzinahan, pembunuhan, narkoba, dan lainnya. Berdasarkan itulah Pemkab Kutim mengabaikan pungutan tersebut.

“Satu perda belum saya laksanakan. Adalah Perda miras. Karena miras banyak mudaratnya. Makanya tidak kita jalankan,” katanya.

Langkah ini kata bupati sudah tepat. Jangan sampai, gara-gara miras warga Kutim banyak yang menjadi korban. Dengan tekad yang kuat, izin penjualan miras tak dikeluarkan. Begitupun dengan praktek lokalisasi dan Tempat Hiburan Malam (THM).

“Tidak tarik perda miras, tidak miskin juga Kutim,” katanya.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengaku keras dengan masalah miras. Pihaknya gencar melakukan razia di beberapa toko. Jika kedapatan memperjual belikan miras, maka pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan. Mulai dari penyitaan hingga pidana.

“Kami sangat tegas dalam masalah ini. Bagi warga yang mengetahui peredaran miras, silahkan laporkan kepada kami,” pinta Teddy.

Hal ini mendapatkan pujian warga Kutim. Bupati dianggap tegas dalam masalah miras, lokalisasi, dan THM. Tentu saja laik diberikan apresiasi.

“Kami juga berharap hal ini terus dipantau. Satpol PP wajib bergerak untuk menertibkan bagi yang melanggar. Karena aturannya sudah jelas. Tinggal menindak saja lagi,” kata Amin Abdullah warga Sangatta Utara. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pendapatan Turun Capai 50 Persen

Next Post

Pernah Alami Hal Mistis, Rangkap Profesi Buruh Bangunan

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.