• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Anggota Komplotan Pencuri Ponsel Diringkus

by BontangPost
11 September 2018, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka SY diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Minggu (9/9) lalu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka SY diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Minggu (9/9) lalu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pencuri ponsel diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang Minggu (9/9) lalu, sekira pukul 16.30 Wita. Tersangka SY (36) warga Jalan Lumba-Lumba, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut Indah ini diamankan di rumahnya usai mencuri ponsel di Toko Hanifa Shop, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, pada 7 Agustus lalu.

“Pencurian ini terjadi karena korban menyimpan ponselnya di dashboard motor saat berbelanja,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, Senin (10/9) kemarin.

Dijelaskan Ferry, saat kejadian korban  Mursiyem (49) bersama saksi Aminati (14) tengah berbelanja di Toko Hanifa Shop, korban pun menyimpan ponsel merek Samsung J7 prime warna putih di dashboard motornya. “Usai belanja, korban mendapati ponselnya sudah tidak ada di motornya atau hilang,” ujarnya.

Baca Juga:  Momentum untuk Menjadi Perenungan Diri 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp 3,2 juta dan melaporkannya ke Polres Bontang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SY yakni satu unit ponsel merek Samsung J7 Prime warna putih. “Tersangka SY ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Hasanuddin alias Sanu dan Pardi. SY juga berprofesi sama dengan Sanu yakni tukang parkir,” ungkapnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, pada Minggu (2/9) lalu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang juga mengungkap pelaku tindak pidana pencurian. Baik itu yang merupakan komplotan Sanu, SY, dan Pardi. Juga pasangan suami istri yang melakukan tindak pidana pencurian ponsel di tujuh TKP. (mga)

Baca Juga:  Alquran Palsu Tak Ditemukan di Bontang
Tags: bontangPencuri Ponsel
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawaslu Bontang Silaturahmi ke Dewan 

Next Post

Oknum Satpol PP Terciduk Bawa Sabu

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.