• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

18 Ribu Data Hukum Tak Terkelola Dengan Baik 

by BontangPost
20 September 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Sekda Irawansyah(Dhedy Sangatta Post)

Sekda Irawansyah(Dhedy Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kabag Hukum Setkab, Waluyo mengatakan, sejak berdirinya Kabupaten Kutim, sedikitnya  18 ribu data hukum belum terkelola dengan baik. Hanya ala kadarnya.

Berdasarkan hal itu, Pemkab Kutim melalui Bagian Hukum membuat terobosan yang diberi nama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

JDIH ini berbasis aplikasi mobile android sebagai sarana untuk mempermudah para user dalam melakukan pencarian produk hukum daerah.

Aplikasi ini merupakan bentuk dari upaya pemerintah dalam mempublikasikan perbup, perda, dan produk hukum daerah lainnya.

“Sehingga dapat cepat diakses dan bermanfaat dalam pembangunan kesadaran hukum bagi masyarakat,” kata Waluyo.

Bagi user yang ingin menggunakan aplikasi android ini tidak dikenakan biaya dan dapat diperoleh dengan cara mendownload JDIH Kutim melalui Google Playstore yang tersedia pada smartphone masing-masing.

Baca Juga:  Premium Sering Langka, Warga Minta SPBU Disidak

“Memang masih ada kelemahan terutama tenaga SDM IT yang bisa bekerja secara reguler mengupload produk hukum. Tetapi akan terus diusahakan,” katanya.

Sekda Irawansyah mengatakan, JDIH menjadi terobosan positif bagi Pemkab Kutim. Hal ini sejalan dengan proyek Smart Regency.

“Informasi hukum sekecil apapun bisa diketahui. Tahun ini juga membangun jaringan informasi diprioritaskan untuk 8 OPD,” katanya.

JDIH lanjut dia, dapat mempermudah bagi investor yang masuk mempelajari perizinan terkait status izin hukum.

“Kalau ada investor yang ingin mengetahui kelengkapan detail terkait hukum bisa langsung terbantu lewat JDIH,” katanya.

Dirinya berharap, JDIH ini dapat lebih maksimal digunakan. Semua informasi disampaikan. Sehingga dapat diketahui oleh masyarakat. (dy)

Baca Juga:  Luruskan Niat, Jangan Harap Imbalan
Tags: Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Formasi CPNS Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Next Post

Tidak Pasang Logo dan Nomor Urut, Tak Ditindak 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.