• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tidak Pasang Logo dan Nomor Urut, Tak Ditindak 

by BontangPost
20 September 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TETAP TERTIB: Pemasangan APK di ruas Jalan Sangatta Utara pada pemilu lalu.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

TETAP TERTIB: Pemasangan APK di ruas Jalan Sangatta Utara pada pemilu lalu.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sesuai dengan pengamatan di lapangan, hingga saat ini Kutim terpantau tertib dan aman dari Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal. Seluruh partai politik (Parpol) nampak masih mengikuti aturan yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat temuan APK ilegal yang terpajang di seluruh ruas jalan di Kutim.

“Kalau sampai saat ini Kutim bisa dibilang aman, karena belum ditemukan APK yang melanggar,” ujarnya saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (19/9).

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Pasalnya hingga saat ini, seluruh bacaleg belum diperkenankan melakukan pemasangan APK. Ia menjelaskan, parpol dan bacaleg baru diperbolehkan memasang pada tiga hari usai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga:  Partai Garuda Hanya Calonkan Dua Orang

“Jadwalkan 23 September 2018, mereka baru boleh memasang sekira 26 September lah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya belum mendapati APK berupa spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan. Menurutnya memang banyak bacaleg yang telah mempromosikan diri melalui baliho, spanduk dan lain lainnya, namun tidak dianggap salah saat ini, mengingat media citra diri yang dilakukan tidak menampilkan nomor urut dan logo partai bersamaan. Sehingga Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan peneguran bahkan penindakan.

“Untuk promosi bacaleg terkait ia memberikan visi dan misinya, selagi tidak melanggar, kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan atau melaporkan ke KPU, namun jika ada yang menggunakan nomor parpol dan logo bersamaan, tentu itu sudah menyalahi aturan dan akan kami tindak lanjuti,” terangnya.

Baca Juga:  KEREN!! Karst Mangkalihat Situs Sejarah Terpopuler

Nantinya jika terdapat APK yang tidak sesuai lanjut Budi, pihaknya akan langsung melaporkan hal tersebut ke KPU sehingga KPU dapat memberikan teguran kepada parpol dan timsesnya, untuk segera menurunkan APK tersebut. Namun jika dalam 1×24 jam informasi itu tidak diindahkah, maka pihaknya akan melakukan penurunan secara paksa.

“Hal ini juga bisa dilakukan kalau waktu dan jadwalnya sudah ada,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau pada parpol juga bacaleg, agar tertib dan taat aturan, dengan tidak memasang alat peraga sebelum waktunya. “Untuk seluruh parpol, diharapkan agar tidak melakukan pelanggaran,” harapnya. (*/la)

Tags: APKPemilu 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

18 Ribu Data Hukum Tak Terkelola Dengan Baik 

Next Post

RAPBD Perubahan  Rp 4,02 T

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.