“Sesuai arahan BKN, setiap kabupaten/kota diwajibkan mengumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat pembukaan pendaftaran CPNS. Setelah ini baru diumumkan kapan pendaftaran mulai dibuka. Samarinda insyaallah tanggal 26 September”. Riduansyah (Kasubid 3P BKD Samarinda)
SAMARINDA – Rencana seleksi peneriman calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang sedianya dilaksanakan Rabu (19/9) kemarin, batal. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda beralasan, pembatalan itu lantaran secara prosedur pihaknya belum menyampaikan pengumuman resmi terkait seleksi penerimaan CPNS tersebut. Baik itu lewat website pemerintah maupun lewat media.
Penundaan itu disampaikan oleh Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perencanaan dan Pengadaan Pegawai (3P) BKD Samarinda, Riduansyah, ketika disambangi media ini di ruang kerjanya, Rabu (19/9) kemarin.
Kepada media ini, Riduansyah menerangkan, penundaan itu juga berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Negera (BKN). Menurut dia, sesuai prosedur yang berlaku, seleksi penerimaan CPNS terlebih dahulu harus diumumkan secara resmi oleh pemerintah setempat melalui surat ederan.
Kata dia, pengumuman itu sendiri baru dikeluarkan Pemkot Samarinda kemarin. Jika tidak ada aral melintang, pembukaan pendaftaran CPNS di Kota Tepian akan dilaksanakan pada tanggal 26 September mendatang.
“Sesuai arahan BKN dalam surat tertanggal 17 September 2018, setiap kabupaten/kota diwajibkan mengumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai pembukaan pendaftaran CPNS. Setelah ini baru diumumkan kapan pendaftaran mulai dibuka. Samarinda insyaallah tanggal 26 September,” terangnya.
Menurutnya, perbedaan waktu penyelenggaraan seleksi penerimaan abdi negara di setiap kabupaten/kota tidak menjadi permasalahan. Meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) telah merilis seleksi serentak pada tanggal 19 September kemarin.
Pasalnya, penyelanggaraan penerimaan CPNS ditentukan berdasarkan kesiapan di setiap daerah. Karena, setiap tahapan dari seleksi tersebut wajib disampaikan pemerintah setempat kepada masyarakat. Terutama berbagai persyaratan dan tahapan seleksi yang akan dilakukan para peserta CPNS.
“Hari ini (kemarin, Red.), kami baru menginformasikan bahwa Samarinda akan membuka seleksi penerimaan CPNS dan memiliki sebanyak 313 formasi. Untuk tenaga pendidik ada 204, tenaga kesehatan ada 103, dan tenaga teknis ada 6 formasi,” jelasnya.
“Pada tanggal 26 nanti akan dirincikan lagi, misal tenaga pendidik ini untuk pendidikan apa saja. Nanti bisa dilihat. Mulai nama jabatan, penghasilan, dan penempatannya di mana,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, proses pendaftaran CPNS nantinya menggunakan satu pintu yakni melalui website https://sscn.bkn.go.id/. Syarat yang wajib dilampir setiap pelamar terdiri atas scan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan pas foto.
Setelah melakukan registrasi, pelamar kemudian juga diminta menyerahkan beberapa berkas lainnya seperti fotokopi ijazah dan transkrip nilai. BKD Samarinda memberikan catatan, semua berkas dikirim melalui kantor Pos Indonesia.
“Kami tidak melayani pengiriman berkas tatap muka. Calon pelamar bisa bertemu langsung dengan kami hanya untuk konsultasi. Nanti kami juga akan menyediakan help desk,” ucapnya.
Setiap berkas yang telah melalui hasil verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak, sambung dia, akan diumumkan melalui website. Bagi mereka yang dinyatakan berkasnya memenuhi syarat, bisa langsung mencetak sendiri nomor pesertanya tanpa harus datang ke kantor BKD Samarinda.
“Apabila ada ketidaklengkapan berkas setelah mereka mendaftar, nanti begitu dia akan log in ke akun CPNS-nya akan ada pemberitahuan bahwa berkasnya belum lengkap. Misalnya, transkipnya belum dilegalisir dan sebagainya. Nanti mereka harus memperbaiki dan dikirim lagi,” kata dia.
Sedangkan untuk para pendaftar tenaga honorer kategori II (K2), ia menyebut, akan tetap melakukan pendaftaran secara online melalui website yang sama. Hanya saja, untulk teknis seleksinya, Riduan mengaku belum menerima rekomendasi lebih lanjut dari BKN.
“Mengenai detailnya, saat ini BKN juga sedang menggodok masalah itu. Karena sampai saat ini kami juga belum memperoleh informasi. Kemungkinan tanggal 26 September mendatang baru teknisnya akan dirincikan,” ucapnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post