SAMARINDA – Penggabungan sementara SDN 006 dan 007 Samarinda dan penempatan SMAN 17 di gedung SDN 006 masih menimbulkan pro dan kontra. Padahal Rabu (19/9) lalu, wali murid, pemerintah provinsi (pemprov), DPRD Kaltim, dan pimpinan ketiga sekolah itu telah mengambil keputusan agar segera menyelesaikan silang sengkarut tersebut.
Belakangan, pada Jumat (21/9) lalu, puluhan wali murid memprotes kebijakan penggabungan sementara tersebut. Penolakan itu dilayangkan di Gedung Karang Paci saat rapat paripurna berlangsung di gedung B DPRD Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub mengaku heran dengan adanya protes dari wali murid tersebut. Dia menduga terdapat oknum anggota dewan yang sengaja mengambil keuntungan di balik penolakan itu.
Nama anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, Rita Artaty Barito disebut-sebut ada di belakang para wali murid. Atas dasar itu, Rusman mengancam akan membawa masalah tersebut di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
“Saya akan laporkan ke BK. Sama saja ini pelanggaran. Karena tidak benar penggabungan itu keputusan saya pribadi. Itu adalah keputusan komisi. Meskipun banyak anggota Komisi IV yang tidak hadir karena berbagai alasan,” tegasnya.
Rusman menyebut, semua anggota Komisi IV telah mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam rapat pada 19 September lalu. Sehingga rapat tersebut dipimpin oleh Rusman tanpa anggota komisi.
“Bahkan yang bilang itu keputusan pribadi, sudah mengontak saya, tidak bisa hadir. Mereka meminta kepada saya agar menyelesaikan masalah itu dengan baik. Jadi apanya yang pribadi? Semua terbuka kok,” tegasnya.
Penggabungan tersebut, lanjut dia, tidak bermaksud untuk menelantarkan murid SDN 006. Keputusan itu muncul untuk mengakomodasi semua kepentingan, khususnya para siswa SDN 006 dan 007 serta SMAN 16.
“Tidak mungkin pemerintah dan DPRD berpihak pada salah satu pihak saja. Karena itu sama-sama rakyat. Pasti kami akomodasi semua. Itu tidak menganulir atau mengabaikan SDN 006. Tetapi ini memindahkan SDN 006 untuk bergabung dengan SDN 007,” jelasnya.
Pasalnya, sebelum itu murid SDN 007 bergabung dengan SMAN 16. Penggabungan tersebut menimbulkan protes dari pengamat dan praktisi pendidikan. Sebab tidak boleh ada penggabungan murid SD dan SMA.
“Karena kalau digabung, maka akan berdampak pada psikologis anak. Terutama akan mengganggu perkembangan anak-anak SD. Makanya kami minta, harus diinventarisasi masalahnya. Kalau ada kekurangan ruang belajar akibat penggabungan itu, maka itulah yang harus diprioritaskan di 2019,” imbuhnya.
Rita Artaty Barito menjawab tudingan tersebut. Dia tidak memiliki kepentingan untuk mendorong wali murid dan siswa memprotes keputusan itu. Hanya saja, dirinya memfasilitasi para wali murid yang memprotes penggabungan sekolah.
Sebelum ada demonstrasi di DPRD Kaltim, wali murid sempat melayangkan protes di Gedung Pemprov Kaltim. Dalam mediasi di pemprov, wali murid SDN 007 mengaku tidak ingin digabung dengan SDN 006.
“Mengingat SDN 006 itu kebanyakan orang-orang berekonomi kelas bawah. Sedangkan SDN 007 itu berasal dari ekonomi menengah ke atas. Bentrokan itulah yang terjadi dari dulu sampai sekarang,” jelasnya.
Atas dasar itu, Rita mengaku tidak gentar dengan upaya pelaporan di BK DPRD Kaltim tersebut. “Biarkan saja dilapor ke BK. Saya tidak takut. Saya hanya mengakomodasi kepentingan masyarakat. Tidak boleh dong sebagai wakil rakyat mengambil kebijakan semena-mena,” sebutnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post