SANGATTA- Perusahaan perkebunan memang menjadi sorotan belakangan ini. Salah satunya masalah dugaan pencemaran air.
Agar hal-hal yang tak diinginkan terulang kembali, Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada perusahaan menaati peraturan. Salah satunya masalah lingkungan. Perusahaan wajib memerhatikan lingkungan sekitar.
“Perkebunan-perkebunan yang ada di Kutim harus dapat lebih memperhatikan aspek – aspek lingkungan,” ujar Ismunandar saat membuka sosialisasi Deklarasi Pemerintah Kabupaten dalam Penerapan Perkebunan Berkelanjutan, kemarin (25/9).
Perusahaan juga diminta ramah lingkungan. Apapun yang dilakukan perusahaan harus memerhatikan batasan-batasan dan mengacu pada aturan.
“Selama ini kami juga awasi dengan saksama. Jadi kegiatan-kegiatan juga harus memerhatikan batas-batasan perkebunan. Jangan sampai di luar batas .Saya yakin mereka tetap konsisten dengan batas-batasnya,” kata Ismunandar.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Heni Herdianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder. Terutama yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan ada solusi pembangunan perkebunan berkelanjutan.
“Sasarannya, tercapainya komitmen para pihak di tiap kabupaten untuk menjaga kawasan perkebunan yang memiliki cadangan karbon tinggi,” katanya.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan deklarasi kesepakatan hasil pertemuan pimpinan daerah kabupaten.
“Mengenai komitmen melindungi kawasan peruntukan perkebunan dengan mempertahankan sisa hutan alam seluas 640 ribu hektar dan lahan gambut seluas 50 ribu hektar yang memiliki cadangan karbon tinggi,” katanya.
Dirinya juga memberikan kabar baik, jika pada Oktober 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menunjuk Kaltim sebagai lokasi percontohan penerima Dana Karbon FCPF.
Yaitu program pembayaran berbasis kinerja untuk menurunkan emisi karbon akibat terjadi defortasi dan degradasi hutan (REDD+). Dokumen program pengurungan emisi (ER) telah memasuki tahap akhir.
Pembangunan dan pendorong terjadinya deforestasi dan degradasi telah diidentifikasi, yang salah satunya adalah sektor perkebunan.
“Jika dikelola dengan benar, maka sektor perkebunan dapat memberi kontribusi penurunan emisi karbon di Kaltim, sebesar 40 persen,” jelasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post