• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ratusan Butir Dobel L Disita Aparat

by BontangPost
10 Oktober 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DICIDUK: Tersangka pengedar narkoba jenis dobel L diamankan Polres Kutim.(Dhedy/Sangatta Post)

DICIDUK: Tersangka pengedar narkoba jenis dobel L diamankan Polres Kutim.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Polres Kutim, kembali mengamankan satu orang  pengedar narkoba jenis dobel L berinisial SJ (25), warga Kampung Tengah Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan. Pelaku diamankan di Jalan APT Pranoto Gang Majai Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin, (8/10)  sekira Pukul 20.00 Wita.

Sedikitnya 875 butir dobel L yang diamankan aparat kepolisian. Diketahui bila obat haram tersebut disimpan di tempat terpisah. Dengan rincian satu bungkus isi 800  butir, dua bungkus platik klip dengan isi 50 butir, dan lima linting dengan jumlah 25 biji serta satu buah ponsel dan uang hasil penjualan Rp 80 ribu.

Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, pada pertengahan September 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan obat keras jenis dobel L di wilayah Sangatta.

Baca Juga:  179 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Edar di Indonesia

Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan dan pada Senin (8/10) sekira pukul 20.00 Wita. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan SJ yang sedang duduk di teras di Jalan APT Pranoto Gang Majai RT 61 Desa Sangatta Utara.

Dilakukan pula penggeledahan dan berhasil ditemukan 75 butir yang diduga obat keras jenis dobel L yang diamankan dari badan pelaku. “Selanjutnya, penggeledahan di kamar dan berhasil ditemukan 800  butir LL. Jadi total jumlah 875 butir yang disimpan di atas lemari dalam bungkus plastik,” kata Kapolres Teddy.

Lantas tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 Ayat (2) dan atau pasal  197 jo pasal 106. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Bencana Minta Bantuan PMI Kutim

Next Post

Pemkot Samarinda Siap Fasilitasi Pangan dan Tempat Tinggal 

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.