SAMARINDA – Sejak proyek masjid di lapangan Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, dibangun pada Mei 2018 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diduga belum mengantongi data persetujuan warga sekitar.
Akibatnya, muncul penolakan melalui demonstrasi secara berjilid yang dikomandoi beberapa Ketua RT di Kelurahan Bugis dan Kelurahan Jawa. Bahkan berujung pada pelaporan di kepolisian dan pemerintah pusat karena penduduk sekitar lapangan Kinibalu menuding pemerintah daerah telah melanggar aturan, memalsukan dokumen, hingga tak mematuhi persyaratan pendirian bangunan.
Salah satunya, persetujuan warga sebelum proyek dimulai pengerjaan proyek. Tidak adanya persetujuan itu berujung pada mandeknya penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarida.
Alasannya, pemkot belum menerima surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Lembaga yang menghimpun para agamawan itu beralasan, rekomendasi tidak akan diberikan sebelum masyarakat sekitar lapangan Kinibalu menyetujui pembangunan masjid.
Selasa (9/10) kemarin, Metro Samarinda mencoba membuktikan validitas penolakan warga. Caranya, dilakukan jajak pendapat pada masyarakat di RT 07 Kelurahan Bugis dan RT 09 serta RT 11 Kelurahan Jawa.
Media ini mengambil sampel 50 orang dari penduduk yang tinggal di jarak sekira 50 meter hingga 200 meter dari proyek yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 64 miliar itu.
Kepada responden, diberikan tiga pilihan jawaban. Antara lain setuju dengan pembangunan masjid, tidak setuju, dan tidak tahu.
Hasilnya, tidak semua warga menolak pembangunan masjid di lapangan tersebut. Sebanyak 4 persen warga setuju dengan adanya rumah ibadah umat Islam yang dibangun Pemprov Kaltim itu. Kemudian 24 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Sedangkan mayoritas responden yang dimintai pendapat secara langsung itu menolak proyek yang diinisiasi mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut. Dari catatan media ini, terdapat 72 persen warga yang menolak adanya proyek di lapangan Kinibalu.
Mayoritas warga yang menolak beralasan, proyek masjid sejatinya diperlukan masyarakat. Namun lokasi yang dipilih Pemprov Kaltim dinilai kurang tepat. Pasalnya, lapangan tersebut satu-satunya lokasi yang digunakan warga sekitar untuk olahraga.
Selain itu, lapangan itu dinilai bersejarah bagi warga sekitar. Sudah puluhan generasi yang menggunakan lapangan itu. Bahkan telah melahirkan banyak atlet yang bersinar di kancah daerah dan nasional.
Karenanya, mayoritas yang menolak proyek itu meminta Pemprov Kaltim menghentikan pembangunan masjid itu. Kemudian mengembalikan lapangan seperti sedia kala. (*/um)
==INFO GRAFIS HASIL JAJAK PENDAPAT==
Setuju : 4 persen
Menolak : 72 persen
Tidak Tahu : 24 persen
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post