SANGATTA- Semua puskesmas di 18 Kecamatan wajib diakreditasi. Dari 21 puskesmas, Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim mencatat baru empat puskesmas yang menyandang akreditasi. Yakni, Puskesmas Teluk Pandan, Long Masangat, Kaubun, dan Kongbeng. Selebihnya masih menuju proses akreditasi. Baik dasar, Madya, dan paripurna.
Saat ini, kata Kadiskes Kutim Bahrani Hasanal, terdapat enam puskemas yang dilakukan pendampingan. Tidak disebutkan puskemas mana yang dimaksud. Pastinya, enam puskesmas ini akan menyusul empat puskesmas sebelumnya. “Kami yakin, 21 puskesmas pada 2019 akan terakreditasi semuanya. Insyaallah tercapai,” ujar Bahrani.
Keyakinan ini muncul lantaran anggaran bersumber dari pusat, bukan daerah. Pihaknya hanya menjalankan target tersebut. “Anggaran dari pusat. Aman saja. Pasti tercapai. Tergantung pusat,” katanya.
Banyak manfaat jika puskesmas terakreditasi. Pertama, masalah peningkatan mutu pelayanan, dan tentunya keselamatan pasien. “Kalau tak akreditasi, pelayanan dipertanyakan,” katanya.
Harapan senada juga dirasakan masyarakat. Masyarakat meminta semua puskesmas terakreditasi. Akreditasi untuk menunjukkan legalitas puskesmas. Sehingga, masyarakat tak ragu saat berobat.
“Semua gedung juga harus permanen. Kita lihat sendiri, Puskesmas Sangatta Utara masih kaya. Bahkan masih menumpang,” kata Rina warga Sangatta Utara. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post