• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

PPI Kenyamukan Tak Difungsikan, Nelayan Bongkar Ikan di laut dan di Rumah

by BontangPost
8 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TAK DIFUNGSIKAN: PPI yang terdapat di dusun Kenyamukan Sangatta Utara tak juga difungsikan.
(DEDHY/SANGATTA POST)

TAK DIFUNGSIKAN: PPI yang terdapat di dusun Kenyamukan Sangatta Utara tak juga difungsikan. (DEDHY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Keberadaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara tampaknya tidak bermanfaat sedikitpun bagi nelayan di Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, PPI garapan provinsi tersebut, tak juga difungsikan hingga saat ini, padahal sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu.

PPI yang berada tepat di bibir muara laut Kenyamukan tersebut memang bukan milik Kabupaten. Akan tetapi, masih berada di atas kendali pemerintahan Provinsi. Ditambah, terbitnya kebijakan baru Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Dearah. Hal ini mendambah daftar dipangkasnya kewenangan kabupaten untuk mengelola di sektor kelautan. “Sampai sekarang belum berfungsi,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim, Nur Ali.

Seharusnya, jika PPI tersebut merupakan hak penuh bagi Kabupaten, nelayan bisa memanfaatkannya sebagai wadah berkumpul dan dijadikan sebagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Akan tetapi, karena dibatasi oleh aturan, maka tak sedikit nelayan melakukan pembongkaran ikan di luar dari PPI tersebut. “Mereka melakukan pembongkaran di rumah masing-masing. Bahkan, ada juga di bongkar di laut secara langsung. Meskipun itu tidak dibenarkan,” katanya.

Karena dianggap sia-sia, maka pihaknya akan melakukan komunikasi aktif dengan pihak provinsi agar PPI tersebut bisa dimanfaatkan para nelayan Kutim pada tahun 2017 ini. Sehingga, semua nelayan memiliki wadah dan tidak berpencar dalam melakukan pembongkaran ikan.

“Aset memang punya Provinsi, tetapi digunakan sama Kabupaten. Mudahan saja direstui. Sudah ada gambaran dan kami optimis. Jadi kami akan aktifkan PPI dan Insya Allah, 2017 ini bisa beroperasi,” katanya.

Sementara itu, Asri, salah seorang nelayan Kenyamukan, juga berharap agar PPI segera difungsikan. Sehingga, semua nelayan bisa berkumpul dan menjual hasil tangkapan di PPI secara langsung. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk memperindah PPI yang ada saat ini. Mulai dari jalan, hingga bangunannya.

“Tidak lain, selain kami memiliki tempat, juga berharap Kenyamukan menjadi pusat perikanan di Kutim. Jika demikian, maka Kenyamukan akan ramai dan menjadi tempat wisata andalan bagi warga Kutim itu sendiri,” katanya. (dy)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minim Atlet Perempuan, ‘Pemanasan’ di Kejuaraan Open

Next Post

Wacanakan Potong Honor TK2D Rp 200 Ribu, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.