• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

LHO!!! Anak Kelas Empat SD Bisa Mencoblos 

by BontangPost
26 Oktober 2018, 15:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
VERFAK: Salah satu anak di bawah umur yang bisa mencoblos.(BAWASLU FOR SANGATTA POST)

VERFAK: Salah satu anak di bawah umur yang bisa mencoblos.(BAWASLU FOR SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ratusan anak di bawah umur terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, di Kutim.

Komisioner Bawaslu Kutim, Idris menyatakan pihaknya menemukan ratusan data anak berusia di bawah 17 dan belum pernah menikah, memiliki hak pilih. Sehingga Bawaslu dan KPU terjun ke lapangan, lakukan verifikasi faktual (verfak) untuk menjadikan data valid.

“Kami sudah verfak, dan menemukan 117 orang anak kemudian langsung difaktual,” terangnya saat diwawancara di kantornya, belum lama ini.

Bahkan, temuan ini dianggap tidak lazim, mengingat meski sampai hari H pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang, ratusan anak itupun tetap di bawah 17 tahun dan belum memiliki hak memilih.

Baca Juga:  Soal ‘Restu’ Bupati Lepas Wilayah Sidrap, DPRD Bontang Dinilai Salah Tafsir

“Pada saat hari H saja mereka belum bisa milih, karena masih 16 tahun ke bawah,” katanya.

Idris menceritakan, asal berkas ini merupakan data dari KPU RI kemudian diberikan pada Bawaslu RI dan dikirim ke provinsi. Setelah itu, data diteruskan pada Bawaslu Kabupaten Kota. Dengan inisiatif tersebut, pihaknya bersama  Panwascam setempat laksanakan verfak.

“Lebih lucu lagi kami menemukan anak kelas empat SD terdaftar di DPT. Kami pikir itu hanya kesalahan data. Ternyata saat di verfak ke lapangan, memang ada orangnya, datanya juga sama saat dicek dari kartu identitas anak. Data tersebut ditemukan di Kecamatan Sangatta Utara,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan selanjutnya usai pihaknya menemukan temuan bermasalah, Panwascam merekomendasi ke PPK dalam penyelesaian berkas.

Baca Juga:  Karangan Siap Gelar MTQ Tahun Depan 

“Nanti PPK turun tangan yang selesaikan berkas. Hal ini memang rancu, maka harus diverfak terus. Nanti akan dikaji pula data awal, yaitu DPHP Pilgub lalu,” katanya.

Sehingga dengan ini, pihaknya meminta penghapusan data agar mencegah indikasi kecurangan. Sesuai kesepakatan antara KPU dan Bawaslu, maka perbaikan hanya sampai 28 Oktober ini.

“Sekarang tidak perlu mencari tahu siapa yang salah dan benar. Kami minta ke KPU untuk perbaikan data. Itu saja langkah konkret,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anak Dibawah Umur NyoblosDPTPemilu 2019Sangatta Post
Share7TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Dapat Anggaran TC, Atlet Binaraga Latihan Mandiri 

Next Post

Puluhan Perusahaan Tidak Terdaftar BJPS 

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.