• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dilarang Kampanye Saat Reses

by BontangPost
3 November 2018, 15:40
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sejak masa sidang ditutup, anggota DPRD memasuki masa reses. Selama masa reses, hampir semua anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi rakyat. Bagaimana aturannya kalau kegiatan reses ini dimanfaatkan oleh para anggota dewan yang menjadi calon legislatif (Caleg) untuk Kampanye?

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kutim, Muhammad Idris menegaskan, anggota dewan yang juga merupakan peserta pemilu legislatif, tidak boleh melakukan kampanye pada masa reses. Dirinya pun berharap agar seluruh anggota dewan bisa taat dalam aturan yang ada.

“Sebab tentu hal ini bertentangan dengan pasal 283 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 304 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas Idris.

Baca Juga:  Setelah Operasi Pasar, Elpiji Langka Lagi 

Sanksi administrasi berupa penghentian atau pembubaran kegiatan jika terbukti melakukan kempanye juga menunggu, ditambah sanksi pidana yang diatur pada Pasal 574 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat. Kami ada sampai tingkatan desa atau kelurahan. Jadi, gunakan reses sesuai peruntukannya, dan berkampanyelah sesuai dengan prosedur yang diperbolehkan.  Jika anggota DPRD memperkenalkan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) di daerah tertentu. Ada ajakan untuk memilihnya nanti, tentu ini sudah kampanye,” tandasnya.

Terlebih jika ada penyampaian visi, misi maupun program yang terkait dengan pencalonanya sebagai calon anggota DPRD Kutim pada daerah pemilihan tertentu.

Baca Juga:  PPPK Hanya untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

“Apalagi membawa baliho, spanduk, umbul-umbul yang mencitrakan dirinya sebagai calon anggota pada daerah pemilihan tertentu, tentu sudah mengandung unsur citra diri yang merupakan salah satu unsur kampanye pemilu,” jelasnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kampanyereses DPRDSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terlibat Narkoba, Polisi Dipecat 

Next Post

Guntung Terendam

Related Posts

Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas
Bontang

Ketua RT Tak Dibolehkan Ikut Kampanye

14 Juli 2023, 09:30
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang
Kaltim

Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang

29 Maret 2019, 20:30
Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka
Breaking News

Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka

22 Januari 2019, 19:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.