• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gagal SKD, Bisa Ikut SKB

by BontangPost
24 November 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (DOK/BONTANG POST)

Ilustrasi. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kabar gembira bagi peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gagal melampui nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD). Pasalnya, Kementerian PANRB membuat kebijakan baru dalam proses seleksi CPNS 2018 dengan mengeluarkan Permen PANRB No 61 Tahun 2018. Kebijakan itu muncul lantaran banyaknya peserta seleksi tak lolos passing grade tahap SKD, padahal formasi yang kosong belum terisi.

Sunarya selaku Kabid Pengembangan dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bontang menjelaskan, kebijakan baru ini berupa sistem perangkingan untuk mengisi kuota tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada formasi yang belum terisi oleh yang lolos passing grade SKD. Namun, kebijakan ini tetap memprioritaskan peserta yang lolos passing grade SKD untuk mengikuti tahapan SKB.

Baca Juga:  Kasus Ayah Tiri Bunuh Anak, Bunda Neni Minta Pelaku Dites Kejiwaan

“Misalnya kebutuhannya 100 (PNS). Karena ini baru tes awal, tentu mencari tiga kali lipat dari 100 itu. Jadi berarti ranking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua. Itu contohnya,” kata Sunarya kepada Bontang Post, Jumat (23/11).

Sunarya memaparkan, peserta yang gagal melampui passing grade minimal memiliki nilai kumulatif SKD 255 untuk formasi umum, jabatan dokter spesialis, serta lulusan terbaik. Sedangkan untuk penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah 220.

Dituturkan Sunarya, bila terjadi nilai yang sama maka penentuan berdasarkan urutan nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika terdapat peserta yang mempunyai nilai sama pada batas jumlah tiga kali formasi, maka seluruhnya diikutsertakan mengikuti SKB.

Baca Juga:  Musim Kemarau, Warga Diminta Waspada 

Hingga saat ini, BKPP masih belum mendapat informasi mengenai waktu pelaksanaan SKB. Kepala BKPP Bontang Artahnan Saidi pun masih menunggu arahan dari BKN.

Pun demikian dengan nama peserta yang bakal menempuh SKB. Mengingat rapat koordinasi bakal dilaksanakan hari ini hingga besok di Kantor BKN, Jakarta.

“Kami sudah mengirimkan tim admin untuk mengikuti rakor tersebut. Pada pertemuan itu akan dibahas kepastian mengenai waktu SKB maupun nama yang lolos. Mengingat seluruh data dipegang oleh BKN,” kata Artahnan.

Sebagai informasi, sebanyak 1.847 peserta tes CPNS gagal melampaui passing grade saat SKD. Kebanyakan, peserta jatuh di jenis soal TKP. Adapun nilai ambang batas kala itu ialah TKP minimal 143, TWK 75, dan TIU 80. Khusus kategori peserta terbaik predikat cum laude, nilai TIU harus mencapai minimal 85.

Baca Juga:  Soal Masalah Lahan Perumahan Korpri di Bontang Lestari, Neni: Masih Proses

Kategori khusus penyandang disabilitas passing grade minimal 260. Nilai TIU minimal 70, dan kategori formasi jabatan dokter spesialis, infrastruktur, dan ahli lainnya, nilai akumulatif SKD minimal 298 dengan nilai TIU sesuai passing grade. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangInfo CPNS
Share34TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPI Tanjung Limau Diambil Alih Provinsi 

Next Post

Petani Karet Tewas Gantung Diri

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.