SANGATTA – Kesempatan yang diberikan bagi peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD), namun memiliki nilai total 255 ke atas, maka diberi kesempatan untuk ikut tes kembali yang diperkirakan akan dilaksanakan bulan depan.
Meski begitu, peserta yang lolos passing grade tetap diutamakan dalam seleksi CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan menuturkan bagi peserta yang memiliki standar nilai sesuai pemeringkatan atau ranking, maka berhak mengikuti empat tes bidang.
“Kalau mencapai 255 poin, bulan depan bisa ikut lagi,” katanya saat diwawancarai, Senin (26/11).
Namun dia belum bisa memastikan jumlah pasti peserta, mengingat saat ini masih memasuki proses rekapan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Hitungannya belum tahu, kami tidak ikut campur diperhitungan seleksi, karena BKN langsung yang menentukan,” jelasnya.
Perihal formasi yang ditempatkan, dirinya mengatakan peserta bisa melanjutkan formasi sebelumnya. Ia mengaku masih menuggu arahan perihal pemeringkatan tersebut. Pasalnya banyak usulan yang tidak masuk. “Entah dipindah atau melanjutkan formasi yang belum terisi, kita ikuti saja aturannya. Usulan pertama itu yang kita menunggu. Banyak yang tidak masuk,” katanya.
Berbeda dengan sejumlah daerah lainnya di Kaltim. Mereka yang lebih dahulu melaksanakan tes CPNS, mendapat kesempatan tes kembali di tahap pertama. “Bontang duluan, karena mereka cepat tesnya saat itu, kalau kita ikut di tahap dua nanti,” tuturnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post