SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2019 masih terus berlangsung. Tahap lanjutannya yakni mendengarkan tanggapan sembilan fraksi di DPRD Kaltim. Uraian tanggap itu akan menyoroti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Sebelumnya, beredar informasi, paripurna tentang tanggapan fraksi-fraksi di DPRD akan diadakan Rabu (28/11) siang. Namun jadwal tersebut mengalami pergeseran karena belum rampungnya persiapan teknis di DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Berdasarkan undangan yang diterima Metro Samarinda, paripurna itu akan dilaksanakan kemarin pada pukul 20.00 Wita di Gedung B DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, tanggapan fraksi akan menentukan tahapan, perubahan, dan perbaikan APBD Kaltim 2019. Kata dia, dalam waktu dekat, pandangan beragam fraksi itu akan diadakan di Gedung Karang Paci.
“Ya tunggu saja. Mungkin minggu ini akan ada paripurna. Kami akan sampaikan tanggapan terhadap APBD Kaltim,” tuturnya.
Disinggung sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Samsun menyebut, pihaknya belum dapat menyampaikannya pada publik. “Belum bisa saya sebutkan. Kalau saya sampaikan sekarang, enggak menarik lagi dong. Tunggu saja di paripurna,” imbuhnya.
Pada Kamis (22/11) lalu, DPRD dan pemprov melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Kaltim 2019, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dalam KUA-PPAS tersebut disepakati platfom APBD Kaltim 2019 sebesar Rp 10,755 triliun. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan pimpinan DPRD Kaltim Muhammad Syahrun serta Andi Faisal Assegaf.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 sebesar Rp 10, 755 triliun itu mengalami kenaikan lebih dari Rp 2 triliun jika dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar Rp 8,541 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan, rancangan APBD sebesar Rp 10,755 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,452 triliun, dana perimbangan Rp 5,057 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,155 miliar.
Sedangkan, alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 10,655 triliun direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja aparatur sipil negara (ASN), belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.
“Pada sisi penerimaan pembiayaan akan dialokasikan sebesar Rp 220,045 miliar dan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara,” jelasnya.
Hadi menjelaskan, pada belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah pada rencana kerja (Renja) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019. Termasuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2019-2023.
“Kami sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini dilalui secara dinamis. Tetapi saya meyakini bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post