SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menganggap saat ini masih sedikit dari masyarakat yang benar-benar melek terhadap penyusunan dan pengelolaan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Kata Hetifah, masyarakat seharusnya tahu dan memahami dari setiap tahapan penyusunan APBD ataupun APBN. Sehingga memberikan pemahaman kepada mereka ke mana arah dari kebijakan anggaran pembangunan yang diambil pemerintah.
“Masyarakat belum benar-benar melek anggaran. Masyarakat bicara APBD, APBN. Tapi apa yang dimaksud dari itu, masyarakat belum melek. Bagaimana membaca posturnya. Siklus pembuatannya seperti apa. Masih sedikit yang tahu,” kata dia kepada Metro Samarinda belum lama ini.
Sering kali saat ada usulan anggaran pembangunan, banyak yang tidak tepat momentumnya. Misalnya, seperti saat ini, DPR RI atau DPRD setiap kabupaten/kota, ataupun provinsi sudah mulai menyusun anggaran untuk belanja pembangunan di tahun 2019. Bahkan seperti di DPR RI saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan kementerian bersma fraksi-fraksi di dewan.
“Kalau mau ngomong APBN 2019, maka satu tahun setengah sebelum itu sudah dimulai prosesnya. Saya ingin masyarakat atau publik melek. Masyarakat harus tahu kalau mereka punya hak untuk mengetahui itu,” ucapnya.
“Ketika ada APBD, di media resume-nya bisa ditampilkan. Biar masyarakat tahu. Sehingga menghilangkan kecurigaan antara pemerintah, dewan, dan masyarakat. Di sisi lainnya, iklim yang demikian akan membangun komunikasi politik yang bagus,” sambung Hetifah.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ketika masyarakat melek anggaran dan didukung keterbukaan informasi, maka hal itu akan mendongkrak partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi. Baik pada pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), ataupun pemilihan presiden (pilpres).
“Artinya, masyarakat merasa dilibatkan. Karena, sebagian besar dari program pembangunan yang disusun dalam APBD merupakan usulan masyarakat yang dilakukan melalui musrembang (musyawarah rencana pembangunan),” tuturnya.
Meski begitu, diakui Hetifah, masalah ketidakpahaman terhadap anggaran juga dialami kebanyakan para wakil rakyat. Tidak sedikit dari anggota legislatif kesulitan memahami cara menyusun dan mengelola APBD. Kebanyakan dari wakil rakyat tahu adalah mereka yang biasa berkutat di Badan Anggaran (Banggar).
“Sementara fungsi legislatif itu ada tiga. Pertama, fungsi legislasi atau membuat undang-undang. Kedua, fungsi anggaran atau menetapkan anggaran pendapatan dan belanja. Ketiga, fungsi pengawasan. Dewan harus mengawasi penerapan aturan dan pengelolaan dari keuangan pemerintah,” pungkasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post