BONTANG – Proyek pemerintah yang berasal dari Sekretariat DPRD Bontang bakal mendapat pengawalan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D). Itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Sekretaris DPRD Bontang Lukman dengan Kajari Bontang Agus Kurniawan, Selasa (4/12).
Lukman mengatakan, tahun depan seluruh proyek yang ada di Setwan bakal dikawal oleh TP4D. Tahun ini, yang sudah mendapat pengawalan adalah pengerjaan rumah jabatan ketua DPRD Bontang dan renovasi ruang sidang paripurna.
Ketua DPRD Bontang Nursalam mengapresiasi inisiatif dari Setwan Bontang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Kejari Bontang. Menurutnya, hal itu merupakan langkah positif. Mengingat peran legislatif dalam menjalankan pekerjaannya bisa tersandung masalah hukum jika sampai melewati batas aturan. “Ke depan kami tentu akan lebih hati-hati dan tak ragu menjalankan pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dikerjakan,” katanya.
Sementara, Agus Kurniawan menuturkan bahwa MoU itu untuk untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, legislator yang terjerat masalah hukum banyak diakibatkan ketidaktahuan mengenai mekanisme hukum yang berlaku. Baik dalam hal pelaksanaan tugas legislatif, juga penggunaan anggaran daerah. “Kalau rumah (jabatan ketua) dewan ini sudah kami kawal sejak awal. Makanya tidak bermasalah,” jelas Agus, Kamis (6/12) kemarin.
Pihaknya mengawal proses pembangunannya sejak perencanaan hingga pengerjaan. “Mereka tak ingin kegiatan di Sekwan berujung pada proses hukum,” bebernya. (mga)







