• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sadap Karet Sambil Jualan Sabu

by BontangPost
14 Desember 2018, 17:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka PR menunjukkan barang bukti yang ia miliki bersama Kapolsek Marang Kayu Iptu Sugiharto (kiri).(POLSEK MARANG KAYU FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka PR menunjukkan barang bukti yang ia miliki bersama Kapolsek Marang Kayu Iptu Sugiharto (kiri).(POLSEK MARANG KAYU FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bekerja menyadap karet membuat pendapatan yang diterima PR (35) sangat terbatas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya bersama istri dan anaknya. Bisnis haram peredaraan narkoba pun nekat dilakoninya sebagai pekerjaan sampingan.

Namun, aksinya terbongkar setelah jajaran Polsek Marang Kayu, menangkap pelaku di Jalan Parani, RT 03, Desa Semangkok, Marang Kayu.

Tersangka mengaku baru sebulan menjual sabu-sabu. Dalam sebulan itu, dirinya sudah dua kali mendapat barang haram tersebut. “Barangnya didapat dari Bontang, diminta antar ke Marang Kayu,” kata PR, Rabu (12/12) lalu.

Kata dia, barang tersebut diantar oleh seseorang asal Loktuan dan dia ambil di Kilometer 7. Barang yang ia terima sudah laku 1 gram dan tersisa 6,56 gram, saat akan menjual ke lokasi kedua dirinya tertangkap anggota Polsek Marang Kayu. “Baru dua kali aku ambil itu (sabu, Red.). Dari harga jual sabu per gram, aku dapat untung Rp 100 ribu,” akunya.

Baca Juga:  Kantor DPK Bontang Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 20 Juta
DIAMANKAN:Tersangaka diamankan oleh aparat kepolisian.(POLSEK MARANG KAYU FOR BONTANG POST)

Adapun harga jual sabu per gram yakni Rp 1,3 juta dan dirinya menjualnya seharga Rp 1,4 juta. “Saya mau pergi ambil anak saya di Sulawesi tak ada ongkos. Gaji sadap karet hanya Rp 1 juta per bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Sugiharto mengatakan, tersangka juga residivis narkoba dan baru bebas Maret lalu. “Bahkan, sebelumnya PR ini divonis 5 tahun penjara,” terang dia.

Dari tangannya, polisi mendapati 3 poket sabu seberat 6,56 gram, satu unit sepeda motor, serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 1 juta, serta satu unit ponsel merek Nokia. “Tersangka juga kami amankan tanpa perlawanan. Sedangkan sabu ia simpan di pinggang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Baru Bebas, Warga Berbas Pantai Dipenjara Lagi karena Sabu

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalnarkoba
Share484TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

Next Post

Oknum Polisi Terindikasi Narkoba

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.