KENAIKAN harga tarif tiket pesawat memasuki libur natal dan tahun baru dikhawatirkan akan memicu terjadinya inflasi. Pasalnya, memastikan harga pangan terkontrol, kenaikan harga tiket pesawat yang melebihi tarif batas atas (TBA) dapat memicu terjadinya inflasi.
Hal itu diakui Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Kaltim, Muhamad Nur, yang ditemui awak media usai mengikuti rapat lintas stakeholder di Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan Gubernur Isran Noor, Kamis (13/12) sore kamarin.
Kepada awak media, Nur menyebutkan, mulai dari manajemen maspakai Garuda, Sriwijaya dan Lion Air menyampaikan bahwa harga jual tiket yang mereka keluarkan masih di bawah tarif batas batas.
Penentuan tarif batas bawah (TAB) dan tarif batas atas (TBA) maskapai penerbangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2016. “Sesuai aturan itu, katanya teman-teman maskapai tidak ada tarif yang melampaui batas atas,” katanya.
Walau kenaikan tarif jasa penerbangan telah berada di batas atas, Nur berharap, tidak akan ada kenaikan lagi sampai akhir Desember 2018 maupun pada awal Januari 2019. Sehingga tidak memberikan dampak terhadap kenaikkan inflasi daerah.
“Kita hanya berharap, kenaikkan tarif yang sekarang tidak tidak berubah lagi. Sehingga bisa berpengaruh positif juga dengan inflasi dari sisi angkutan daerah,” katanya.
Seperti tujuan Samarinda-Jakarta, TBB sekitar Rp 750 ribu. Sedangkan TBA bisa mencapai Rp 1,89 juta. Hanya saja tarif tersebut belum termasuk dengan pajak. “Semua maspakai sudah menyampaikan, mereka tidak akan menerapkan harga di luar dari ketentuan,” ujarnya.
Diakui Nur, adanya perbedaan harga antarmaspakai lebih dikarenakan kualitas pelayanan yang diterima para penumpang. Misalnya, di maspakai ada yang memberikan full service dan tidak. Seperti maskapai Garuda memberikan full service kepada penumpang. Sehingga wajar bila harganya terbilang mahal.
“Tapi kalau ada maskapai yang menjual tiket di luar tarif batas atas yang sudah ditentukan, maka warga bisa melaporkannya ke Otoritas Pengawas Bandara dari Departemen Perhubungan. Tapi mereka (maskapai) sudah sampaikan dan monitor secara rutin,” sebutnya.
Namun bila memang ada maskapai yang tetap melanggar, maka Otoritas Pengawas Bandara dapat menjatuhkan sanksi kepada maskapai terkait. “Kalau melanggar, nanti akan dikenakan punishment,” tegasnya.
Adapun untuk memastikan ketersedian pangan menjelang natal dan tahun tahun, kata Nur, nanti akan ada beberapa upaya seperti inspeksi mendadak (sidak) pasar. Namun sampai dengan laporan terakhir yang diterima pihaknya, ketersediaan pangan masih aman sampai tiga bulan ke depan.
“Yang menjadi fokus kami pada adanya kenaikan harga beberapa komoditas. Seperti ayam, telur, bawang dan cabai. Dalam waktu dekat, akan diadakan sidak dan operasi pasar. Gubernur akan terlibat langsung. Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman asosiasi peternak ayam,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post