Untuk Mengetahui Sehat, Baik, dan Halal
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar meminta kepala Dinas Pertanian untuk dapat memberikan tanda khusus kepada semua jenis daging yang dijual di pasar. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui jika daging tersebut murni bersumber dari rumah potong hewan (RPH) yang terjaga kualitasnya.
Tidak hanya itu, tujuan lainnya ialah untuk memastikan hewan yang dijual di pasar merupakan daging yang sehat, baik, dan halal.
“Karena jangan sampai, daging yang dijual ialah daging kaki pendek (babi,red). Juga jangan sampai, daging yang tidak sehat dan tidak halal. Makanya, perlu dibeirkan tanda khusus,” pinta Bupati Ismu.
Terlebih, saat ini beredar penyakit antraks yang diduga bersumber dari hewan yang sakit dan mati. Penyakit ini diyakini dapat tertular kepada manusia lewat perantara hewan ke manusia.
Untuk mencegah itu semua, dinas terkait diminta jeli dan waspada sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
“Jadi perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terkait tempat pasokan daging yang langsung bersumber dari RPH. Biar masyarakat tahu semua,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Kutim, Mardjoni juga berharap agar semua pengusaha sapi dapat bergabung ke RPH dalam memotong sapi. Karena dengan begitu, hewan yang akan dipotong akan dapat diketahui kelaikannya.
“Memang dari beberapa pengusaha sapi, baru ada sekitar dua saja yang siap bergabung dengan kita (RPH, Red.). Selebihnya memotong di tempat masing-masing,” katanya.
Menanggapi hal itu, warga Sangatta Utara, mendukung penuh perintah bupati tersebut untuk memberikan tanda khusus kepada daging yang sehat dan jelas kehalalannya.
“Jadi tidak hanya daging saja, akan tetapi semua kebutuhan masyarakat. Seperti ikan, ayam, buah, dan lainnya. Karena seperti ikan dan ayam, banyak diberi formalin. Sedangkan buah, diberi pemanis dan karbit. Itu semua wajib ditertibkan,” pinta Rani.
Sebelumnya, pemerintah melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait berencana menertibkan semua pangan, khususnya makanan laut yang mengandung formalin. Hal ini diminta lantaran besar dugaan, banyak pedagang menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan dan sejenisnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: