• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dana Talangan Jadi Solusi, Terkait Tuduhan RSUD Kudungga Masalah Utang

by BontangPost
21 Desember 2018, 15:10
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MELAYANI: Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada warga.(IST)

MELAYANI: Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada warga.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA- Pemerintah terus berupaya untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satunya yaitu dengan menggulirkan dana talangan beberapa tahap untuk mengatasi kendala keuangan di BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang Samarinda BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba tak menampik bahwa saat ini BPJS Kesehatan sedang mengalami kendala dalam proses pembayaran klaim di rumah sakit.

Namun ia mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi kendala tersebut. Salah satunya pemerintah telah memberikan dana talangan, hingga Desember 2018 ini yakni  menggelontorkan dana talangan tahap ke 3.

Dana talangan yang dikucurkan oleh pemerintah digunakan untuk membayar hutang pelayanan di fasilitas kesehatan. Dalam periode tahun 2018 BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran sebesar 26,14 M pada RSUD Kudungga, termasuk 9,7 M di bulan Desember untuk pembayaran klaim pelayanan sampai dengan bulan pelayanan Juni 2018.

Baca Juga:  Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pegawai Non ASN BPBD Bontang jadi Peserta  

“Adapun saat ini sedang diproses di BPJS Kesehatan pengajuan klaim RSUD Kudungga untuk bulan pelayanan Juli sampai dengan Oktober 2018. Klaim tersebut pada posisi dihutangkan untuk menunggu jadwal pembayaran selanjutnya,” kata dia.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dalam hal terjadi keterambatan pembayaran klaim maka BPJS Kesehatan wajib membayar denda keterlambatan pembayaran tersebut sebanyak 1 persen setiap satu bulan keterlambatan.

Ia juga mengatakan saat ini BPJS Kesehatan bersama Bank Mitra telah melakukan kerja sama untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit yaitu melalui program supply chain financing (SCF).

Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Tercatat 17 bank baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik. Di wilayah Kantor Cabang Samarinda sudah ada rumah sakit yang telah bekerjasama dengan bank dalam membantu likuiditas melalui SCF ” ungkap Octo.

Dalam upaya menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran klaim dan optimalisasi pengajuan SCF, maka BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi secara intens bersama rumah sakit untuk mempercepat proses penyelesaian klaim.

Baca Juga:  Puluhan RS Belum Terakreditasi

Antara lain dengan melakukan bridging sistem aplikasi pengajuan klaim dan persiapan tahap pengajuan klaim secara digital.

“Harapan kami klaim rumah sakit dapat diajukan tepat waktu untuk memudahkan proses penjadwalan pemabayaran sehingga likuiditas rumah sakit tetap berjalan dengan baik,” tutup Octo. (dy)

Tags: bpjs kesehatanrsud kudungga
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terbukti Terlibat Korupsi, Enam ASN Kutim Dipecat 

Next Post

Minim Informasi, Camat Minta Dilibatkan di Pemilu

Related Posts

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.