• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terbukti Terlibat Korupsi, Enam ASN Kutim Dipecat 

by BontangPost
21 Desember 2018, 15:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Zainuddin Aspan.(DOK/SANGATTA POST)

Zainuddin Aspan.(DOK/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemecatan enam dari 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), dipastikan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) hari ini.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kutim Zainuddin Aspan, dari 13 pegawai, tujuh orang di antaranya sudah dipecat  lebih dulu. Sementara enam orang sisanya menyusul.

“Enam orang ini masih menunggu SK pemecatan, 21 Desember 2018 nama sudah masuk dan tinggal di tandatangani oleh bupati saja,” tuturnya saat diwawancarai di Hotel Victoria Sangatta Utara, Kamis (20/12).

Sebelumnya enam orang tersebut merupakan tambahan usulan pemecatan baru dari BKN, sehingga jadi 13 orang. Padahal, sebelumnya hanya delapan orang di mana satu orang telah dipecat terlebih dahulu

Baca Juga:  Resmi Ditahan, Sofyan Basir Lebaran di Rutan KPK

Menurutnya kepastian ini berdasarkan hasil rapat tim yang dibentuk Pemkab Kutim, “Sesuai dengan hasil rapat tim Pemkab, tujuh orang sudah dinyatakan dipecat, enam pasti menyusul dipecat tidak hormat,” tandasnya.

Lebih lanjut, menurut Zai pihaknya telah mengupayakan mengajukan pembelaan terhadap enam orang PNS tersebut, namun usulan itu ditolak oleh BKN.

“Pengajuan sudah pernah kami usulkan 18 Desember lalu, tapi ditolak oleh BKN, sehingga mereka tetap akan menerima SK pemecatan tanpa pesangon,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pegawai yang belum mendapat SK pemecatan masih aktif bekerja. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsiPegawai Negeri SipilSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TK2D Diminta Ikut Jaminan Sosial

Next Post

Dana Talangan Jadi Solusi, Terkait Tuduhan RSUD Kudungga Masalah Utang

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.