• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pegawai Non ASN BPBD Bontang jadi Peserta  

by BontangPost
30 Agustus 2017, 11:50
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
KOMITMEN: Kepala Bidang Pemasaran Hasep Purwalid (tengah) berfoto bersama pegawai BPBD Bontang usai menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis.(IST)

KOMITMEN: Kepala Bidang Pemasaran Hasep Purwalid (tengah) berfoto bersama pegawai BPBD Bontang usai menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kota Bontang mendaftarkan seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya ke dalam program BPJS  Ketenagakerjaan, Selasa (29/08).

Pegawai tersebut mengikuti tiga program antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Gubernur dan Wali Kota/Bupati seluruh Indonesia yang diedarkan oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan setiap pegawai pemerintah non pegawai negri wajib diikut sertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemasaran Hasep Purwalid selaku Pps Kepala Kantor Cabang Bontang. “Kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri ASN ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU 24 tahun 2011  tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” jelasnya.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen per 1 Januari 2020

Risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami pegawai BPBD Bontang cukup besar mengingat, tugas mereka mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat dalam menanggulangi bencana di wilayah Bontang. “Kami sangat berterima kasih kepada BPBD Bontang karena telah ikut mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Hasep.

Sementara itu, Kepala BPBD Bontang Ahmad Yani mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah melindungi semua pegawainya ke dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pegawai akan merasa aman pada saat bekerja melayani masyarakat karena telah terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ahmad Yani.

Disela penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis menambahkan “Mudah-mudahanan, ke depan pegawai Non ASN diluar BPBD dapat segera ikut mendaftarkan pegawainya. Guna mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (si/ra/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penolakan Pabrik Semen Kembali Disuarakan 

Next Post

Akibat Cuaca Ekstreme di Makkah, Sebagian Jemaah Terserah Batuk Pilek

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.