Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Vanessa Angel (VA). Aktris berusia 27 tahun tersebut diciduk oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur karena kasus prostitusi online.
Informasi itu telah dikonfirmasi oleh Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi.
“Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami,” ucap Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi, saat dihubungi, Sabtu (5/1).
Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar ia terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
Kemarin, (5/1) polisi menggerebek sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi jika ada transaksi esek-esek di hotel itu, Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel.
Vanessa Angel beberapa kali tampil sebagai foto model di majalah remaja. Namun akhirnya ia memutuskan untuk terjun secara total ke dunia hiburan Tanah Air. Di awal kariernya, ia lebih sering muncul di sejumlah sinetron layar kaca.
Beberapa sinetron yang pernah ia bintangi adalah ‘Cinta Intan’, ‘Layla Majnun’, dan ‘Heart Series 2’. Selanjutnya, ia lebih sering bermain dalam FTV. (Kumparan)







