• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2019, 10:30
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

KPU Kota Yogyakarta meminta pelajar, mahasiswa atau penduduk luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta pada Pemilu 2019 untuk segera mengurus A5 atau formulir pindah memilih.

“Batas waktu untuk mengurus A5 ditetapkan hingga H-30 pemilu. Meskipun sisa waktunya masih cukup lama, namun penduduk luar daerah diminta segera mengurusnya agar tidak menumpuk menjelang batas akhir,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Rabu.

Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu 2014, banyak pelajar, mahasiswa atau penduduk luar daerah yang baru mengurus formulir A5 menjelang batas akhir, sehingga terjadi antrean yang cukup panjang di Kantor KPU Kota Yogyakarta.

Pada Pemilu 2014, jumlah warga luar daerah yang mengurus A5 mencapai sekitar 2.000 orang. “Jika mengurus lebih awal, maka pemilih tidak harus mengantre lama. Apalagi, pengurusannya pun cukup mudah,” katanya yang menyebut hingga saat ini baru ada satu pemilih yang mengurus A5.

Baca Juga:  Komisioner KPU Minta "Dana Operasional" Rp 900 Juta ke Caleg PDIP

Warga dari luar Kota Yogyakarta yang ingin mengurus A5 cukup membawa KTP elektronik atau surat keterangan lain yang berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga tersebut juga harus memastikan jika namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di tempat asal.

“Tinggal datang ke KPU Kota Yogyakarta untuk mengurus formulir A5. Formulir A5 yang sudah diperoleh tersebut kemudian dibawa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat tinggalnya saat ini,” katanya.

PPS di wilayah yang akan menempatkan pemilih tersebut ke tempat pemungutan suara (TPS) terdekat atau TPS yang masih memungkinkan untuk ditambah oleh warga pindah memilih.

“PPS yang paling mengetahui kondisi di tiap TPS yang ada di wilayahnya. Apalagi, jumlah surat suara cadangan terbatas yaitu dua persen dari total jumlah pemilih di TPS tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Tegaskan Parpol Taat Pasang APK, Melanggar Akan di Sidang Acara Cepat

Sedangkan bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di tempat lain juga perlu mengurus A5 di PPS. Siti mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi terkait formulir A5 tersebut kepada pelajar atau mahasiswa dengan mengundang BEM dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, KPU Kota Yogyakarta perlu segera menggencarkan pendaftaran penduduk pindah memilih ke pelajar atau mahasiswa karena banyaknya lembaga-lembaga pendidikan di Kota Yogyakarta.

“Ada banyak lembaga pendidikan, sekitar 20 perguruan tinggi, tujuh pondok pesantren dana puluhan asrama mahasiwa. Tentunya, banyak pula pelajar atau mahasiswa dari luar daerah di Kota Yogyakarta. Hal ini harus menjadi perhatian KPU agar mereka yang sudah memiliki hak pilih tidak kehilangan haknya,” katanya.

Baca Juga:  Aplikasi Silon Memudahkan KPU 

Keberadaan pelajar atau mahasiswa dan warga luar Kota Yogyakarta, lanjut dia, menjadi salah satu kerawanan dalam pemilu sehingga KPU Kota Yogyakarta harus melakukan upaya melindungi hak pilih mereka. (antara)

Tags: BawaslukpuPemilu 2019yogyakarta
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Asma, Pekerja Toko Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Sewaan

Next Post

Anak-Ibu Tega Bunuh Ayah, Jasad Dibuang ke Jurang

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.