Petugas satpol PP terpaksa pulang dengan tangan hampa. Razia menyasar tiga warung kopi (warkop) di Desa Dawung, Jogorogo, yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kemarin (16/1) nihil hasil. Tak satu pun perempuan penjaja cinta yang berhasil diamankan.
Mereka keburu kabur sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. ‘’Tapi kami yakin dari ketiga warung ini ada yang masih menjalankan bisnis prostitusi,’’ kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Arif Setiyono kepada Radar Ngawi (grup Bontang Post) kemarin (16/1).
Arif mengungkapkan, operasi kemarin dilakukan karena masih ada laporan warga tentang masih adanya praktik prostitusi berkedok warkop di Dusun Krajan. Dari razia itu pula dua warung diduga masih menjalankan praktik prostitusi.
Dugaan tersebut dikuatkan adanya bilik-bilik yang diduga digunakan PSK untuk melayani pelanggan. Selain itu, temuan alat kontrasepsi serta pakaian perempuan dan perlengkapan make-up di kamar. ‘’Sayang, pelakunya langsung kabur begitu mengetahui kedatangan kami. Sudah kami kejar tapi tidak ketangkap,’’ ujarnya sembari menyebut satu warkop lainnya kini difungsikan untuk usaha mebeler.
Arif menegaskan, jika terbukti menjalankan praktik prostitusi, kedua warkop mesum tersebut bakal diproses secara hukum. Sebab, dulu pernah ditutup oleh pemkab. Namun, beberapa tahun berselang kembali beroperasi. ‘’Untuk melangkah ke jalur hukum, kami perlu bukti kuat. Misalnya menangkap tangan para pelaku. Kami tidak bisa melakukan penindakan atas dasar praduga,’’ terangnya.
Dia menyebut, pidana tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta bisa dikenakan kepada pelaku penyedia layanan esek-esek. Hal itu seperti diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. ‘’Ya penyedia ya pelaku bisa kena, tapi biasanya yang kami tindak penyedianya,’’ tuturnya.
Arif mengungkapkan, modus prostitusi berkedok warkop itu terbilang sederhana. Pemilik sengaja mempekerjakan PSK sebagai pelayan. Pun, tarifnya sangat terjangkau. Sekali kencan, pelanggan cukup merogoh kocek Rp 100 ribu, ditambah Rp 20 ribu untuk sewa kamar.
Pantauan Radar Ngawi, antara warung dan kamar-kamar yang diduga untuk tempat ’’eksekusi’’ PSK masih satu lokasi. Letaknya di belakang, menyatu dengan bangunan utama. Dari depan tampak seperti warkop biasa. Namun, di dalam ternyata terdapat beberapa ruangan yang diduga kuat bilik cinta. Bahkan, di salah satu warung, masing-masing kamarnya disediakan semacam kamar mandi terbuka.
Arif mengatakan, para PSK yang beroperasi di warkop tersebut merupakan pendatang dari luar daerah seperti Cepu dan Bojonegoro. Sedangkan pemilik warung asli warga setempat. Laki-laki hidung belang yang biasa mencicipi layanan mereka biasanya para sopir. Sebagian lagi warga luar desa yang sudah mengetahui adanya layanan esek-esek tersebut.
Mengapa upaya penertiban tidak melibatkan pihak desa? Arif mengaku untuk sementara memang belum melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. ‘’Operasi ini untuk shock therapy dulu. Nanti pasti kami akan koordinasi dengan pihak desa,’’ ucapnya. (tif/c1/isd/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post