BONTANG–Keluhan terhadap kinerja kontraktor jaringan gas (jargas) 2017, PT Torindo Utama Sakti, mendapat tanggapan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Seakan lelah dengan hasil kerja Torindo, Neni meminta kontraktor tak dibayar oleh pemerintah pusat.
“Jangan dibayar kontraktornya, karena bikin pusing kami,” tegas Neni saat ditemui, Selasa (29/1).
Menurut Neni, dia sudah menemui Alimuddin untuk menyampaikan kinerja kontraktor jargas 2017. Terang dia, kontraktor pada 2018 terbilang bagus dan jauh berbeda dengan kontraktor 2017. “Apalagi retensinya di akhir Februari, maka saya bilang tolong Pak jangan dibayarkan, kasihan masyarakat Bontang,” sebutnya lagi.
Terkait usulan perpanjangan masa retensi dari PT BME, Neni mengatakan, itu aturan dari kementerian karena proyek pusat dari Kementerian ESDM.
Ditemui terpisah, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan menyebut, proyek jargas langsung dari pusat, sehingga dewan di daerah tak tahu jumlah anggarannya termasuk waktu habis kontraknya. Dia juga menyayangkan masyarakat Bontang belum bisa menikmati jargas secara keseluruhan. “Yang bisa memberikan teguran, ya pemerintah pusat,” imbuhnya.
Politikus Demokrat itu meminta kontraktor bertanggung jawab, supaya masyarakat bisa menikmati jargas dengan cepat. Pemerintah pusat juga diharapkan bisa bertindak tegas terhadap kontraktor. “Kami berharap secepatnya jargas di masyarakat bisa dialiri gas,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek jargas 2017 baru 2.216 sambungan rumah (SR) yang sudah teregistrasi atau bisa dipakai dari 8.000 SR. Itu termasuk dalam proyek 2018 sebanyak 5.000 SR. Masa pemeliharaan atau retensi PT Torindo berakhir pada 28 Februari 2019, namun masih banyak infrastruktur jargas yang belum sempurna.
Hal itu menghambat registrasi para pelanggan. Meskipun, gas telah mengalir dalam jaringan, jika meteran mengalami kerusakan, masyarakat tetap tak bisa menikmatinya. (mga/kri/k8/prokal)







