PEMKOT Bontang mulai menyosialisasikan larangan penyediaan kantong plastik kepada seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Bontang. Sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 30 Tahun 2018 Tanggal 28 Oktober 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.
Pelarangan ini merupakan upaya mewujudkan Bontang sebagai Green City sebagaimana visi dan misi yang dicanangkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Sehingga masyarakat Bontang diminta untuk membawa tas sendiri yang bukan berbahan dari plastik ketika berbelanja. Larangan ini baru diberlakukan terhitung 1 April 2019 mendatang.
Sosialisasi telah dilakukan pemkot salah satunya menggunakan poster yang disebar lewat media sosial. Peraturan ini pun segera saja mengundang reaksi dan komentar dari para warganet Bontang di dunia maya. Sebagian besar mendukung, namun sebagian lagi mempertanyakan terkait mekanisme yang terjadi setelah larangan ini diterapkan.
Sebagaimana terlihat pada gambar sosialisasi yang disebar akun instagram @humas.bontang. Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapat 141 suka. Semua komentar yang masuk pun bernada positif dan mendukung. “Setuju… Bontang harus bebas dari sampah plastik,” tulis akun @messidabukke di instagram, Kamis (7/2/2019).
Meski banyak yang mendukung, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan larangan tersebut. Lantaran, banyak kebutuhan sehari-hari yang telah lekat dengan penggunaan kantong plastik. Sebagaimana diutarakan akun @dawudyusufhadinata, mengomentari unggahan sejenis yang disebar akun @bontang_ku.
“Yg di beli berbungkusan bahan plastik. Ke manusianya lagi yg penting tau fungsi TONG SAMPAH,” tulisnya.
Menariknya, ada juga yang mulai menjadikan larangan ini sebagai potensi bisnis. Sebagaimana akun facebook dengan nama Chella Bonita Desbiandari. Di grup Bursa Berbagi Bontang, akun tersebut menawarkan tas belanja yang diklaim tepat menggantikan fungsi plastik ketika berbelanja.
“Karena mulai diberlakukan larangan kantong plastik, nih penggantinya kantong plastik. Bisa dipakai berkali-kali ya dan ukurannya muat banyak,” tulis Chella.
Hal senada dilakukan akun Natasya Zaina. Melalui grup Bursa Orang Bontang di facebook, akun ini turut menawarkan produk sejenis yang dijajakan Chella. “Berhubung diterapkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan Bontang, ayo manfaatkan tas belanja ini. Bantu selamatkan bumi kita dengan mengurangi penggunaan plastik,” tulis akun tersebut. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post