BONTANG – Upaya kemudahan akses transportasi menuju daerah lain melalui jalur udara sulit terwujud. Pasalnya, usulan Pemkot Bontang untuk menggunakan bandara perusahaan guna melayani rute perintis tidak disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kasi Kebandarudaraan Dishub Iqbal membenarkan sehubungan batalnya wacana ini. Meskipun kajian sudah dilakukan sebelumnya oleh Dishub. “Berhubung Kemenhub sudah mencabut kewenangan daerah terkait pembangunan bandara, akhirnya tidak jadi,” kata Iqbal.
Batalnya rencana ini setelah turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Disertai dengan turunan regulasi yang menjelaskannya secara rinci. Baik peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun keputusan menteri.
“Per Januari tahun ini kewenangan daerah telah dicabut semua. Kabupaten dan Kota hanya bisa membangun helipad saja,” tuturnya.
Awalnya, pemkot berencana membuka rute penerbangan Bontang-Balikpapan. Usulan rute perintis ini mengacu pada daerah Kutim. Bahkan, jenis pesawat yang diminta pun lebih besar daripada jenis penerbangan Kutim-Balikpapan.
Yakni, ATR 47 yang berkapasitas 30 sampai 40 penumpang. Setara dengan jenis pesawat yang dipakai oleh perusahaan saat ini. Sementara Kutim hanya mengandalkan ATR 42 dengan total penumpang sejumlah 12 orang.
Sementara, Plt Kepala Dishub Murlan menyebut, kehadiran bandara APT Pranoto menjadi penyebab lain wacana rute penerbangan perintis tidak jadi dilanjutkan. Mengingat jarak Bontang menuju bandara yang baru beroperasi 24 Mei tahun lalu ini tidak sampai 100 kilometer.
Jika menggunakan rute perintis maka, penumpang menjalani dua kali penerbangan. Akibatnya biaya yang dikeluarkan lebih banyak. Dituturkannya, penumpang bakal memilih tansportasi paling murah.
“Apa iya mau melayani Balikpapan-Bontang dengan tarif satu juta rupiah lebih. Sementara bandara APT Pranoto sudah ada dan lebih mudah terjangkau,” pungkas Murlan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post